Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan 26 Tahun Silam, Pusaka Suci Genta Dikembalikan

Bali Tribune/ DISTANAKAN - Pusaka suci jagat Jembrana berupa Bajra yang ditemukan tahun 26 tahun silam akhirnya Selasa kemarin dijemput untuk selanjutnya distanakan di gedong suci Pura Niti Praja.


balitribune.co.id | Negara  - Satu persatu pusaka suci jagat Jembrana kini kembali. Pengembalian pusaka jagat Jembrana tersebut melalui sebuah upacara ngewali pusaka. Teranyar dikembalikan pusaka suci berupa genta yang ditemukan 26 tahun silam. Selama ini pusaka suci tersebut distanakan di gedong suci (ruangan suci) di Griya Mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Indugosa.
 
Setelah sebelumnya sudah dilakukan pengembalian pusaka suci berupa keris dari Griya Mengwi yang dilaksanakan pada Maret lalu, kini kembali dilakukan pengembalian pusaka jagat Jembrana (Kabupaten Jembrana) berupa bajra (genta). Pengembalian pusaka jagat Jembrana tersebut melalui upacara ngewali pusaka yang digelar Selasa (13/7) bertepatan dengan rahinan Anggara Kasih Prangbakat. Pusaka tersebut ditemukan di masa kepemimpinan Bupati Jembrana, Ida Bagus Indugosa.
 
Menurut bupati dua periode ini, pusaka berupa bajra tersebut awalnya ditemukan saat pembangunan Pura Niti Praja Pemkab Jembrana dan Pura Jagatnatha pada tahun 1995 silam. Penemuan pusaka tersebut diakuinya juga berawal melalui pertanda niskala. Saat upacara nganteg linggih, Bupati Indugosa saat itu mendapatkan pertanda adanya benda pusaka di utara Pura Jagatnatha Jembrana. Genta tersebut ditemukan setelah dilakukan penggalian sebelas hari setelah nganteg linggih
 
Penggalian itu menurutnya juga berdasarkan pesan dari para pemangku saat itu. “Saya lihat bintang berbentuk pekayonan (gunung wayang) di utara Pura Jagatnatha. Saat saya gali di lokasi yang dulunya sawah itu, ternyata ada bajra (genta),” ujar Mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Indugosa. Dikarenakan selama ini tidak ada tempat yang dianggap representatif untuk menyimpan bajra pusaka tersebut, maka bajra distanakan di gedong suci (ruangan khusus) di Griya Mantan Bupati Indugosa.
 
Bajra tersebut akhirnya dijemput Selasa kemarin untuk selanjutnya distanakan di gedong suci Pura Niti Praja Pemkab Jembrana. Mantan Bupati asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana ini berharap pengembalian pusaka suci ini bisa memberikan kebaikan bagi jagat Jembrana. “Saya berharap kembalinya pusaka itu ke Pura Niti Praja bisa membawa keselamatan dan kerahayuan bagi masyarakat Jembrana. Serta program maupun kebijakan Bupati Jembrana bisa berjalan lancar,” tandasnya.
 
Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan penjemputan pusaka bajra tersebut adalah suatu upaya mengembalikan pusaka-pusaka jagat Jembrana (Kabupaten Jembrana) untuk ditempatkan pada posisi seharusnya. Terlebih saat ini pembangunan gedong suci di Pura Niti Praja tersebut sudah selesai penggarapannya. “Kami telah mengembalikan pusaka bajra yang kita stanakan di gedong suci Pura Niti Praja yang sudah dilakukan upacara pemelaspasan,” ungkap Tamba.
 
“Pusaka sudah dibunyikan. Saya harap berstananya pusaka itu akan memberi restu tercapainya masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana sesuai visi-misi kita” imbuhnya. Pengembalian pusaka-pusaka ke tanah Jembrana menurutnya suatu bentuk upaya mengajegkan (mengembalikan kewibawaan pemerintah) secara sekala dan niskala (rohani dan jasmani). “Kami berharap jika ada paica-paica lain Ida Bhatara among Jembrana bisa kembali ke jagat Jembrana,” tandasnya.  
wartawan
PAM
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.