Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Celah Manipulasi, Sistem PPDB Online Dipertanyakan

PPDB dengan sistem online di wilayah kota dipertanyakan setelah ditemukan adanya celah kebocoran.

BALI TRIBUNE - Tiga SMP negeri di wilayah Kota Negara di awal tahun pelajaran 2018/2019 ini telah mulai menerapkan sistem online dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun PPDB online yang diberlakukan di SMP Negeri 1 Negara, SMP Negeri 2 Negara dan SMP Negeri 3 Negara itu justru malah dipertanyakan keakuratannya. Kendati sesuai aturan PPDB tahun ini, selain berdasarkan zonasi tempat tinggal siswa juga hanya bisa mendaftar satu sekolah. Namun selama dibukanya jalur pendaftaran regular melalui zonasi ini justru ternyata ada beberapa siswa SD yang mendaftar hingga di dua sekolah negeri berbeda.  Celah mendaftar hingga dua sekolah itu masih memungkinkan dilakukan walaupun menggunakan sistem online. Salah satu caranya dengan mendaftar di dua sekolah  dengan memakai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berbeda dan justru pendaftarannya tetap masuk dalam sistem. Seperti pengamatan Jumat (22/6),  salah seorang pendaftar dengan nama dan asal sekolah yang sama bisa mendaftar pada jalur reguler di SMP Negeri 1 Negara dan SMPN 3 Negara. Pendaftar mengakali dengan mengganti dua digit nomor NISN yang paling belakang. Menurut salah seorang wali murid pendaftar jalur zonasi yang enggan disebutkan namanya, kondisi ini masih memungkinkan terjadi apabila hanya menggunakan nomor induk dari sekolah atau manual. Namun sangat disayangkan justru terjadi dengan menggunakan NISN yang nomor induknya sudah terpatri secara nasional, sehingga persoalan ini akan menjadi pertanyaan di masyarakat. “Kok bisa di dua sekolah? Sementara yang lain hanya satu. Jangan-jangan ini sengaja modus untuk memasukkan lewat jalur belakang,” ungkapnya. Wali murid lainnya menyatakan sistem ini patut dipertanyakan karena terkesan hanya sebagai bungkus saja. Bahkan sistem informasi komputer apabila tidak integrated data base juga dikatakan tidak akan beda dengan cara pendaftaran manual. Sehingga sejumlah orang tua lulusan SD ini meminta harus dilakukan evaluasi dari sistem pendaftaran online ini lantaran sistem tidak memonitor NISN yang benar.  Seolah dibuat salah ketik untuk memberi peluang mendaftar di lebih dari satu sekolah. Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Jembrana, I Made Riantori memengakui sistem PPDB online yang hanya diterapkan di 3 sekolah di wilayah kota ini masih bisa memalsukan data untuk mendaftar dilebih dari 1 SMP.  Kendati sistem ini sudah diproteksi per banjar sesuai zoan tempat tinggal, namun masih saja ada peluang untuk mendaftarkan lebih dari 1 sekolah dengan mengganti data. Caranya selain dengan mengganti NISN, juga bisa memalsukan lokasi tempat tinggal. Namun upaya itu akan terlihat saat verifikasi dimasing-masing sekolah.  “Ini kan baru mendaftar online, nanti setelah data masuk ke sekolah baru kelihatan.  Memang masih ada peluang siswa mendaftar lebih dari dua sekolah, tetapi itu otomatis akan gugur,” ungkapnya. Bahkan  bila upaya itu diketahu, pendaftar akan didiskualifikasi “Nanti di veririfikasi administrasi akan kelihatan,” terangnya.  Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi terpisah mengatakan kendati sistem saat ini sudah melalui zona tempat tinggal sehingga siswa mendaftar di sekolah yang terdekat, namun diakuinya ada beberapa daerah yang masuk zona abu-abu. Namun siswa bisa menentukan sekolah yang bisa menampung dan lebih dekat.  “Kami berikan kesempatan dimana, (jangan sampai) nanti anak-anak tidak sekolah. Contoh kemarin ada siswa Warnasari yang harusnya di Tuwed tapi karena lebih dekat Melaya, kita berikan yang lebih dekat dengan rumahnya’ tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.