Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Celah Manipulasi, Sistem PPDB Online Dipertanyakan

PPDB dengan sistem online di wilayah kota dipertanyakan setelah ditemukan adanya celah kebocoran.

BALI TRIBUNE - Tiga SMP negeri di wilayah Kota Negara di awal tahun pelajaran 2018/2019 ini telah mulai menerapkan sistem online dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun PPDB online yang diberlakukan di SMP Negeri 1 Negara, SMP Negeri 2 Negara dan SMP Negeri 3 Negara itu justru malah dipertanyakan keakuratannya. Kendati sesuai aturan PPDB tahun ini, selain berdasarkan zonasi tempat tinggal siswa juga hanya bisa mendaftar satu sekolah. Namun selama dibukanya jalur pendaftaran regular melalui zonasi ini justru ternyata ada beberapa siswa SD yang mendaftar hingga di dua sekolah negeri berbeda.  Celah mendaftar hingga dua sekolah itu masih memungkinkan dilakukan walaupun menggunakan sistem online. Salah satu caranya dengan mendaftar di dua sekolah  dengan memakai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berbeda dan justru pendaftarannya tetap masuk dalam sistem. Seperti pengamatan Jumat (22/6),  salah seorang pendaftar dengan nama dan asal sekolah yang sama bisa mendaftar pada jalur reguler di SMP Negeri 1 Negara dan SMPN 3 Negara. Pendaftar mengakali dengan mengganti dua digit nomor NISN yang paling belakang. Menurut salah seorang wali murid pendaftar jalur zonasi yang enggan disebutkan namanya, kondisi ini masih memungkinkan terjadi apabila hanya menggunakan nomor induk dari sekolah atau manual. Namun sangat disayangkan justru terjadi dengan menggunakan NISN yang nomor induknya sudah terpatri secara nasional, sehingga persoalan ini akan menjadi pertanyaan di masyarakat. “Kok bisa di dua sekolah? Sementara yang lain hanya satu. Jangan-jangan ini sengaja modus untuk memasukkan lewat jalur belakang,” ungkapnya. Wali murid lainnya menyatakan sistem ini patut dipertanyakan karena terkesan hanya sebagai bungkus saja. Bahkan sistem informasi komputer apabila tidak integrated data base juga dikatakan tidak akan beda dengan cara pendaftaran manual. Sehingga sejumlah orang tua lulusan SD ini meminta harus dilakukan evaluasi dari sistem pendaftaran online ini lantaran sistem tidak memonitor NISN yang benar.  Seolah dibuat salah ketik untuk memberi peluang mendaftar di lebih dari satu sekolah. Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Jembrana, I Made Riantori memengakui sistem PPDB online yang hanya diterapkan di 3 sekolah di wilayah kota ini masih bisa memalsukan data untuk mendaftar dilebih dari 1 SMP.  Kendati sistem ini sudah diproteksi per banjar sesuai zoan tempat tinggal, namun masih saja ada peluang untuk mendaftarkan lebih dari 1 sekolah dengan mengganti data. Caranya selain dengan mengganti NISN, juga bisa memalsukan lokasi tempat tinggal. Namun upaya itu akan terlihat saat verifikasi dimasing-masing sekolah.  “Ini kan baru mendaftar online, nanti setelah data masuk ke sekolah baru kelihatan.  Memang masih ada peluang siswa mendaftar lebih dari dua sekolah, tetapi itu otomatis akan gugur,” ungkapnya. Bahkan  bila upaya itu diketahu, pendaftar akan didiskualifikasi “Nanti di veririfikasi administrasi akan kelihatan,” terangnya.  Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi terpisah mengatakan kendati sistem saat ini sudah melalui zona tempat tinggal sehingga siswa mendaftar di sekolah yang terdekat, namun diakuinya ada beberapa daerah yang masuk zona abu-abu. Namun siswa bisa menentukan sekolah yang bisa menampung dan lebih dekat.  “Kami berikan kesempatan dimana, (jangan sampai) nanti anak-anak tidak sekolah. Contoh kemarin ada siswa Warnasari yang harusnya di Tuwed tapi karena lebih dekat Melaya, kita berikan yang lebih dekat dengan rumahnya’ tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.