Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Lontar Tahun 1938

Bali Tribune/ Konservasi Lontar di Kecamatan Marga, Rabu (26/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Penyuluh Bahasa Bali di Kecamatan Marga melakukan konservasi lontar milik I Gusti Ketut Aria di Jeroan Kangin Belayu, Banjar Gunung Siku, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (26/6). Yang menarik ditemukan lontar kuno tahun 1938 berisi salinan babad mengisahkan tentang Arya dalam kondisi berdebu dan dimakan rayap. 
 
Konservasi lontar dengan nama program kegiatan pemeliharaan dan perawatan naskah ini dihadiri Kasi Bidang Dokumentasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Made Mahesa Yuma Putra. Turut pula anggota DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi. 
 
Kordinator Kabupaten Penyuluh Bahasa Bali di Tabanan, I Gede Putu Adi Saka Wibawa didampingi Penyuluh Bahasa Bali yang bertugas di Desa Peken Belayu, Ni Putu Astridyanti mengatakan, identifikasi lontar yang dilakukan atas permintaan pemilik I Gusti Ketut Aria. 
 
Namun sudah menjadi kegiatan rutin Penyuluh Bahasa Bali di Tabanan, sebab merupakan program dari Dinas Kebudayaan dalam memelihara naskah kuno.  
 
"Ada 43 cakep lontar yang kami konservasi," ujarnya.
 
Menurutnya, dari 43 lontar yang dikonservasi, uniknya dominan ditemukan salinan babad yang menceritakan kisah tentang Arya. Hanya saja sebagian kondisinya telah kusam, berdebu dan dimakan rayap. "Terakhir naskah ini dibuka tahun 1977 atau 42 tahun lalu, dan sering kena tirta," tegasnya. 
 
Meskipun demikian menurut Saka, tulisan yang ada di lontar tersebut masih bisa dibaca walaupun ada beberapa aksara yang hilang. "Selanjutnya lontar akan kami bersihkan, dikasi minyak sereh yang sudah dicampur alkohol. Kalau ada tulisan pudar, kami kasih kemiri yang dibakar supaya bisa dibaca," bebernya. 
 
Sementara itu Kasi Bidang Dokumentasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Made Mahesa Yuma Putra mengatakan, setiap tahun melaksanakan program pelestarian dan pemeliharaan naskah kuno di masyarakat. Namun kali ini pihaknya bekerjasama dengan Penyuluh Bahasa Bali  yang tersebar di seluruh Provinsi Bali. 
 
"Untuk kali ini kami bekerja sama dengan Penyuluh Bahasa Bali Kecamatan Marga," jelasnya. 
 
Menurutnya tujuan program ini antara lain untuk perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan naskah kuno. Karena yang utama isi lontar tersebut harus dijaga. "Sebab itu bisa dijadikan cerminan dari budaya untuk kelanjutan generasi yang akan datang. Siapa lagi yang melestarikan kalau bukan kita," ujar Putra. 
 
Ditambahkanya tahun 2020 nanti akan ada program dari Kementerian Agama untuk membuat program mengklasifikasikan dan  penginventarisasi manuskrip yang ada di seluruh Nusantara. "Nah termasuk Bali juga dianggap sebagai barometer manuskrip Nusantara. Melalui program Gubernur Bali ‘Nangun Sat Kertih Loka Bali’ yang melakukan pelestarian di bidang budaya akan berlanjut setiap tahunnya, dimana kita akan mendata penyebaran manuskrip yang ada di wilayah Bali," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.