Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diterjang Gelombang Pasang dan Angin Kencang, Camat Kubutambahan Tinjau Warga Terdampak Bencana

Peristiwa gelombang tinggi serta angin kencang merusak sejumlah bangunan di kawasan pesisir Desa Kubutambahan Buleleng. Tampak Camat Suyasa sedang meninjau rumah salah seorang warga terdampak bencana di Banjar Dinas Kajakangin Desa Kubutambahan,Rabu (23/1) kemarin.

BALI TRIBUNE - Peristiwa gelombang tinggi dan angin kencang melanda sejumlah wilayah di Buleleng, Selasa (22/1) malam. Selain banjir dan pohon tumbang, sejumlah bangunan warga yang ada di kawasan pesisir dikabarkan rusak akibat peristiw dimaksud. Tidak terkecuali, kawasan pesisir Kecamatan Kubutambahan Buleleng. Menyikapi situasi tersebut, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si didampingi Kasi Linmas Trantib I Made Bagia, Rabu (23/1) kemarin meninjau lokasi yang terdampak bencana dimaksud yakni, kawasan Pantai Ponjok Banjar Dinas Kajekangin,Desa Kubutambahan.  Disel-sela kegiatan itu, Camat Suyasa berharap warga untuk tetap tenang dan berdoa agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan kehendak alam. “Astungkara, semoga kita semua dijauhkan dari bencana,” kata Suyasa.Sebagaimana penjelasan warga setempat, Komang Sukredana, peristiwa gelombang tinggi dan angin kencang yang melanda kawasan itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita hingga 03.00 Wita Rabu dini hari. Dia mengatakan, tinggi gelombang mencapai sekitar 6 meter. Selain merusak  bangunan milik warga, sejumlah sampan (perahu) hanyut dan rusak terkena hantaman gelombang tinggi tersebut. Adapun bangunan yang rusak diantaranya milik, Kadek Mertayasa (35 thn) dan Putu Rediasa (30). Guna meringankan beban yang dideritanya, kepada kedua warga tersebut, Camat Suyasa memberikan bantuan sekadarnya. Camat Suyasa juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kubutambahan untuk memantau keadaan di lokasi bencana.  “Kita semua bergerak dan hadir di tengah masyarakat saat terjadi bencana. Kita tenangkan warga dan mudah-mudahan tidak terjadi seusatu yang tidak kita inginkan,”ucapnya.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.