Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Pensiun, Gianyar Paceklik Penyuluh Pertanian

Bali Tribune/ PERTANIAN - Tenaga Penyuluh Pertanian di Gianyar hanya 50% dari kebutuhan.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah pertanian menjadi tumpuan di masa Pandemi, Kabupaten Gianyar justru kekurangan tenaga penyuluh pertanian. Ironisnya lagi, tenaga penyuluh pertanian yang ada kurang dari 50%. Kondisi ini mengacu bila di setiap desa terdapat 1 penyuluh pertanian. Dari 64 desa dan 6 kelurahan terdapat 28 penyuluh.

Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Gianyar Ni Made Sumpahyani SH mengakui kondisi tersebut. Tenaga penyuluh pertanian saat ini sebanyak 28 tenaga. Sebelumnya sudah ada 5 penyuluh yang pensiun dan di tahun 2022 ini juga ada beberapa tenaga yang akan memasuii masa purna tugas. "Kalau sekarang, terpaksa satu penyuluh melaksakan tugas di dua atau tiga desa," jelasnya.

Dijelaskan kondisi idealnya, satu penyuluh untuk satu desa, termasuk kelurahan. Selain terdapat 28 tenaga penyuluh, Dinas Pertanian dibantu 16 tenaga harian lepas bantu penyuluh (THL BP). Tenaga THL BP ini berasal dari Kementerian Pertanian yang juga membantu tenaga penyuluh di lapangan. Disebutkan lagi, pengadaan atau alokasi ASN untuk tenaga penyuluh belum mendaparkan informasi. "Perekrutan tenaga penyuluh itu kebijaksanaan pimpinan, kami melaksanakan tugas sebaiknya," ujarnya.

Guna mengefektifkan tugas penyuluhan, setiap penyuluh membuat grup WA dengan subak yang ada di desa wikayah binaan. Sehingga setiap persoalan di wilayah subak diinformasikan ke penyuluh pertanian, baik masalah masa tanam, komoditi, persoalan irigasi dan pupuk atau benih. "Sementara ini efektivitas kerja melalui WA grup. Untuk terjun ke lapangan dilakukan secara bergilir," tambahnya.

Saat ini, di Gianyar terdapat 486 subak dengan jumlah petani sekitar 28.000. Lahan garapan petani seluas 13.474 hektar lahan basah.

wartawan
ATA

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.