Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditolak Sebagian Warga, MDA Buleleng Tetap Lantik Bendesa Pengastulan Terpilih

Bali Tribune / PELANTIKAN - Upacara pamikukuh miwan pejayan-jayan prajuru Desa Adat Pengastulan (pelantikan) berlangsung di halaman Pura Agung, Desa Pengastulan, Rabu (26/5).
balitribune.co.id | Singaraja - Kendati keberadaan Bendesa Adat Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt yang terpilih ditolak sebagian warga, namun Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng tetap melakukan pengukuhan dan pelantikan terhadap bendesa terpilih, Mangku Nyoman Ngurah. Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa langsung memimpin pelantikan yang berlangsung di halaman Pura Agung, Desa Pengastulan, Rabu (26/5).
 
Dewa Budarsa menyebut upacara pamikukuh miwan pejayan-jayan prajuru Desa Adat Pengastulan (pelantikan) yang dilakukan merupakan keputusan MDA Provinsi Bali setelah melalui sejumlah pertimbangan. Terutama kepastian mekanisme yang sesuai aturan yang berlaku untuk ngadegang bendesa adat. Dan itu menurutnya terlepas dari pengaduan dan konflik yang terjadi selama proses pemilihan bendesa di Desa Adat Pengastulan.
 
“MDA Buleleng hanya melaksanakan ketetapan yang sudah dibuat MDA Provinsi terkait SK penetapan dan pengukuhan Bendesa Adat Pengastulan terlepas dari adanya pengaduan maupun permasalahan yang ada,” kata Dewa Budarsa.
 
Menurutnya, konflik yang ada di internal Desa Adat Pengastulan merupakan persoalan otoritas desa setempat dan MDA tak berhak ikut campur dalam urusan tersebut. Sementara soal ketidak puasan sejumlah pihak atas pengukuhan tersebut, Dewa Budarsa menyebut hal itu merupakan hak setiap warga Negara. Bahkan, katanya, ada tempat untuk mengadu termasuk melakukan gugatan jika tidak puas dengan keputusan tersebut.
 
“Kalau mau ada gugatan, silahkan. Gugat pihak yang mengeluarkan SK,” imbuhnya.
 
Pengukuhan itu, menurut Budarsa, tidak terkait dengan adanya kisruh dan gugatan dari kelompok yang kontra, namun semata karena pada waktu bersamaan terdapat dua desa adat lainnya terjadwal di kukuhkan selain Desa Adat Pengastulan yaitu Desa Adat Kalisada dan Desa Adat Dencarik, Kecamatan Banjar.
 
“Konflik internal di Desa Adat Pengastulan soal pemilihan bendesa sudah diketahui MDA Provinsi. Karena dianggap sudah memenuhi persyaratan, ada berita acara dan rekomendasi dari MDA Kecamatan dan MDA Buleleng sudah mengeluarkan rekomendasi sehingga tidak ada alasan MDA untuk menunda pelantikan kendati ada pengaduan penolakan,” jelasnya.
 
Kepada bendesa dan prajuru adat terpilih, Budarsa berharap dilakukan kerjasama yang baik dengan semua pihak untuk membangun persatuan dan kesatuan desa adat. “Semacam rekonsiliasilah dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa mengatakan, konflik pasca pemilihan bendesa adat Pengastulan terkatung-katung selama 6 bulan. Kisruh itu katanya akibat konflik internal di desa adat setempat dan bukan antara MDA dengan desa adat sebagai lembaga.
 
“Itu konflik internal Desa Adat Pengastulan. Dari kami sudah memberikan pemahaman agar dilakukan paruman desa secara musyawarah mufakat diantara dua kelompok yang berseteru,” ucap Ketua MDA Dewa Putu Budarsa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.