Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditolak Sebagian Warga, MDA Buleleng Tetap Lantik Bendesa Pengastulan Terpilih

Bali Tribune / PELANTIKAN - Upacara pamikukuh miwan pejayan-jayan prajuru Desa Adat Pengastulan (pelantikan) berlangsung di halaman Pura Agung, Desa Pengastulan, Rabu (26/5).
balitribune.co.id | Singaraja - Kendati keberadaan Bendesa Adat Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt yang terpilih ditolak sebagian warga, namun Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng tetap melakukan pengukuhan dan pelantikan terhadap bendesa terpilih, Mangku Nyoman Ngurah. Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa langsung memimpin pelantikan yang berlangsung di halaman Pura Agung, Desa Pengastulan, Rabu (26/5).
 
Dewa Budarsa menyebut upacara pamikukuh miwan pejayan-jayan prajuru Desa Adat Pengastulan (pelantikan) yang dilakukan merupakan keputusan MDA Provinsi Bali setelah melalui sejumlah pertimbangan. Terutama kepastian mekanisme yang sesuai aturan yang berlaku untuk ngadegang bendesa adat. Dan itu menurutnya terlepas dari pengaduan dan konflik yang terjadi selama proses pemilihan bendesa di Desa Adat Pengastulan.
 
“MDA Buleleng hanya melaksanakan ketetapan yang sudah dibuat MDA Provinsi terkait SK penetapan dan pengukuhan Bendesa Adat Pengastulan terlepas dari adanya pengaduan maupun permasalahan yang ada,” kata Dewa Budarsa.
 
Menurutnya, konflik yang ada di internal Desa Adat Pengastulan merupakan persoalan otoritas desa setempat dan MDA tak berhak ikut campur dalam urusan tersebut. Sementara soal ketidak puasan sejumlah pihak atas pengukuhan tersebut, Dewa Budarsa menyebut hal itu merupakan hak setiap warga Negara. Bahkan, katanya, ada tempat untuk mengadu termasuk melakukan gugatan jika tidak puas dengan keputusan tersebut.
 
“Kalau mau ada gugatan, silahkan. Gugat pihak yang mengeluarkan SK,” imbuhnya.
 
Pengukuhan itu, menurut Budarsa, tidak terkait dengan adanya kisruh dan gugatan dari kelompok yang kontra, namun semata karena pada waktu bersamaan terdapat dua desa adat lainnya terjadwal di kukuhkan selain Desa Adat Pengastulan yaitu Desa Adat Kalisada dan Desa Adat Dencarik, Kecamatan Banjar.
 
“Konflik internal di Desa Adat Pengastulan soal pemilihan bendesa sudah diketahui MDA Provinsi. Karena dianggap sudah memenuhi persyaratan, ada berita acara dan rekomendasi dari MDA Kecamatan dan MDA Buleleng sudah mengeluarkan rekomendasi sehingga tidak ada alasan MDA untuk menunda pelantikan kendati ada pengaduan penolakan,” jelasnya.
 
Kepada bendesa dan prajuru adat terpilih, Budarsa berharap dilakukan kerjasama yang baik dengan semua pihak untuk membangun persatuan dan kesatuan desa adat. “Semacam rekonsiliasilah dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa mengatakan, konflik pasca pemilihan bendesa adat Pengastulan terkatung-katung selama 6 bulan. Kisruh itu katanya akibat konflik internal di desa adat setempat dan bukan antara MDA dengan desa adat sebagai lembaga.
 
“Itu konflik internal Desa Adat Pengastulan. Dari kami sudah memberikan pemahaman agar dilakukan paruman desa secara musyawarah mufakat diantara dua kelompok yang berseteru,” ucap Ketua MDA Dewa Putu Budarsa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.