Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Korupsi, Kejaksaan Tahan Bendesa Adat Tista

Bali Tribune / DIGIRING - Bendesa adat Tista saat digiring ke mobil tahanan setelah berkas administarsi penahanannya rampung. 

balitribune.co.id | Singaraja - Diduga korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bendesa Adat Tista, Buleleng Nyoman Supardi MP dijebloskan ke sel tahanan. Penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Rabu (7/8) menyusul hal yang sama dilakukan kepada Bendahara Desa Adat Tista, I Kadek Budiasa. Keduanya dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 437 juta lebih.

Mantan pejabat penting di Polres Buleleng ini di giring ke Lapas Kelas IIB Singaraja  setelah penyidik kejaksaan merampungkan berkas administrasi surat perintah penahanan. Penahan Supardi  berlangsung cukup dramatis. Sejumlah warga Desa Adat Tista nampak berkumpul di depan Kantor Kejari Buleleng. Mereka mendesak agar Bendesa Adat Tista tersebut tidak ditahan. Namun jaksa tetap membawa Supardi ke Lapas Singaraja melalui pintu samping dengan pengawalan ketat polisi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi dana BKK tersebut dilakukan selama 20 hari ke depan hingga 26 Agustus 2024. Dengan pertimbangan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Kedua tersangka ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2023 lalu. Keduanya  baru ditahan karena menunggu hasil audit kerugian negara rampung. Hasil audit tersebut menjadi barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua prajuru desa adat tersebut," terang Gede Baskara Haryasa.

Menurutnya, kendati masih melengkapi berkas, jaksa penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Sedang didalami keterlibatan pihak lain dan akan ditindak lanjuti kalau memang ada. Untuk kasus ini sudah 31 orang saksi yang di periksa," tambah Baskara.

Dijelaskan,  kedua tersangka diduga menyelewengkan dana BKK Provinsi Bali tahun 2015 hingga 2021. Terbukti dari hasil audit Auditor Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali, perbuatan mereka dianggap merugikan keuangan negara hingga Rp 437.420.200. Rinciannya, Supardi disebut menyelewengkan Rp 263.320.200 dan Budiasa Rp 174.100.000.

"Modusnya itu masuk materi penyidikan. Yang jelas kasus ini masih didalami," sambungnya.

Atas perbuatannya  kedua tersangka terancam 20 tahun penjara dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

wartawan
CHA
Category

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Hadiri Rangkaian Karya di Pura Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Wiradana, menghadiri rangkaian Upacara Rsi Gana, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Desa, Desa Adat Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Selasa (2/6/2026). Kehadiran Wiradana mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung untuk mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dalam kegiatan keagamaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Tabanan Terapkan Perlinsos Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor perlindungan sosial. Sebagai bagian dari upaya tersebut, uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada Kamis (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Bupati Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Yamin beserta jajaran di Kantor Wali Kota Denpasar, pada Selasa (2/6/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.