Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Rampas Lahan Milik Warga, Pj. Bupati Buleleng : Sudah Sesuai Aturan

Bali Tribune / MEDIASI - Rapat Mediasi antara warga Desa Pejarakan dengan Pemkab Buleleng terkait polemic kepemilihan lahan di kawasan Batu Ampar,Desa Pejerakan,Selasa (27/12).
balitribune.co.id | Singaraja – Untuk menyelesaikan polemik soal kepemilikan lahan di kawasan Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Pemkab Buleleng membuka ruang mediasi para pihak yang terlibat dalam kasus itu. Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengambil inisiatif untuk melakukan mediasi dengan mempertemukan warga Desa Pejarakan dengan perwakilan Pemkab Buleleng, Selasa (27/12).
 
Dalam mediasi tersebut, hadir Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Forkopimda Buleleng, Pimpinan SKPD terkait Pemkab Buleleng, Camat Gerokgak, Perbekel Desa Pejarakan, Perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN) Singaraja, Kuasa Hukum dari kedua belah pihak, dan perwakilan warga Desa Pejarakan.
 
Sebelumnya, semasa mantan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berkuasa ,Pemkab Buleleng dituding telah merampas hak milik warga yang selama ini menempati lahan tersebut. Namun tudingan itu ditampik Pj. Bupati Lihadnyana. Menurutnya, Pemkab Buleleng telah menjalankan mekanisme sesuai aturan yang berlaku.
 
”Tidak ada yang namanya merampas, Pemkab Buleleng berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Lihadnyana saat rapat mediasi antara Pemkab Buleleng dengan warga Desa Pejarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Selasa (27/12).
 
Dalam mediasi, Lihadnyana meminta kedua belah pihak untuk menunjukan bukti-bukti kepemilikan lahan. Ini dimaksudkan agar sama-sama mengetahui bukti mana yang lebih konkret. ”Pertemuan sudah cukup baik, Pemkab Buleleng sudah memiliki bukti sertifikat asli terkait dengan tanah yang dimiliki di Batu Ampar itu sebagai aset Pemda,” ujarnya.
 
Lihadnyana menambahkan, keputusan nantinya ada di BPN sehingga apa yang nanti diputuskan Lihadnyana meminta agar kedua belah pihak bisa menerima apapun keputusan itu.
 
”Kita bawa ini ke BPN karena BPN yang memiliki otoritas masalah ini. Oleh karena itu kita tunggu BPN yang segera akan mengambil keputusan itu, pada saat itu mari kita hormati keputusan,” tandasnya sembari meminta kepada warga Desa Pejarakan untuk selalu mengedapankan diskusi dan komunikasi jika ada persoalan.
wartawan
CHA

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.