Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

proyek senderan pantai
Bali Tribune / PROYEK - Proyek senderan di kawasan pesisir pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran mendapat perhatian dari Pansus TRAP DPRD Bali.

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Terkait adanya tudingan tersebut, Penanggung Jawab Proyek Pengaman Pantai, Ketut Budi Adnyana, akhirnya angkat bicara.  Menurut Budi, proyek yang tengah berjalan bukanlah reklamasi untuk perluasan lahan, melainkan pembangunan penahan pantai guna menanggulangi abrasi yang kian mengkhawatirkan. “Rencananya kami akan di panggil rapat dengar pendapat (RDP) oleh Pansus TRAP DPRD Bali. Informasi itu kami dapat melalui Camat Gerokgak,” ungkap Budi Adnyana, Senin (22/6/2026).

Ketut Budi menyebut kawasan pesisir Yeh Panas setiap tahun terus mengalami pengikisan akibat karakteristik tanah yang didominasi material debu sehingga rentan diterjang gelombang laut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena lahan tersebut merupakan tanah milik pribadi berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Berdasarkan pengamatan di lapangan, tingkat abrasi di wilayah tersebut tergolong tinggi, dengan perkiraan kehilangan lahan mencapai 2,5 are setiap tahunnya.

"Sesuai keadaan di lapangan, karena tanah tersebut ber-SHM hak milik dan tingkat abrasinya tinggi, diperkirakan setiap tahun hilang sekitar 2,5 are. Hingga tahun 2023 saja, kurang lebih sudah 25 are lahan yang tergerus air laut," ungkap Ketut Budi.

Dari sisi perizinan, ia menyebut proyek telah memperoleh persetujuan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melalui Surat Keputusan Nomor 039/KPTS/BWS15/2022. Pihak BWS telah turun langsung ke lokasi sebanyak tiga kali untuk menghitung alur air laut, elevasi, hingga intensitas ombak.

Selain itu, pembangunan disebut mendapat dukungan masyarakat melalui sosialisasi di Pura Desa yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, Bendesa Adat, Perbekel, hingga Kelian Banjar setempat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyatakan dukungannya terhadap upaya penanganan abrasi ini.

"Setelah BWS melakukan kajian teknis, mereka mengeluarkan Rekomendasi Teknis (Rekontek). Rekomendasi inilah yang menjadi dasar kami untuk mengajukan izin ke Dinas Perizinan, hingga akhirnya terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2022 untuk pembangunan penahan pantai," jelasnya.

Ketut Budi menyayangkan adanya isu liar yang menyebut aktivitas tersebut sebagai reklamasi ilegal. Ia memastikan bahwa pengerjaan ini murni dilakukan untuk menyelamatkan sisa lahan yang ada agar tidak terus hilang ditelan laut.

"Bahasa teknis kami tetap mengacu pada izin, yaitu penahan pantai. Kami tidak mengambil pantai untuk keperluan pribadi, melainkan menyelamatkan tanah hak milik yang ada sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ketut Budi.

Ia menjelaskan, apabila tidak segera dilakukan upaya perlindungan, abrasi dikhawatirkan akan terus menggerus daratan di sepanjang pesisir tersebut. Karena itu, pembangunan senderan dinilai menjadi langkah untuk mempertahankan keberadaan lahan yang terus terancam.

“Kami juga pastikan proyek itu tidak akan merusak ekosistem mangrove yang tumbuh di kawasan pantai. Sebaliknya, keberadaan struktur pengaman pantai diharapkan mampu menjaga kawasan pesisir agar tidak mengalami kerusakan yang lebih parah akibat hantaman ombak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.