Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

proyek senderan pantai
Bali Tribune / PROYEK - Proyek senderan di kawasan pesisir pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran mendapat perhatian dari Pansus TRAP DPRD Bali.

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Terkait adanya tudingan tersebut, Penanggung Jawab Proyek Pengaman Pantai, Ketut Budi Adnyana, akhirnya angkat bicara.  Menurut Budi, proyek yang tengah berjalan bukanlah reklamasi untuk perluasan lahan, melainkan pembangunan penahan pantai guna menanggulangi abrasi yang kian mengkhawatirkan. “Rencananya kami akan di panggil rapat dengar pendapat (RDP) oleh Pansus TRAP DPRD Bali. Informasi itu kami dapat melalui Camat Gerokgak,” ungkap Budi Adnyana, Senin (22/6/2026).

Ketut Budi menyebut kawasan pesisir Yeh Panas setiap tahun terus mengalami pengikisan akibat karakteristik tanah yang didominasi material debu sehingga rentan diterjang gelombang laut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena lahan tersebut merupakan tanah milik pribadi berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Berdasarkan pengamatan di lapangan, tingkat abrasi di wilayah tersebut tergolong tinggi, dengan perkiraan kehilangan lahan mencapai 2,5 are setiap tahunnya.

"Sesuai keadaan di lapangan, karena tanah tersebut ber-SHM hak milik dan tingkat abrasinya tinggi, diperkirakan setiap tahun hilang sekitar 2,5 are. Hingga tahun 2023 saja, kurang lebih sudah 25 are lahan yang tergerus air laut," ungkap Ketut Budi.

Dari sisi perizinan, ia menyebut proyek telah memperoleh persetujuan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melalui Surat Keputusan Nomor 039/KPTS/BWS15/2022. Pihak BWS telah turun langsung ke lokasi sebanyak tiga kali untuk menghitung alur air laut, elevasi, hingga intensitas ombak.

Selain itu, pembangunan disebut mendapat dukungan masyarakat melalui sosialisasi di Pura Desa yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, Bendesa Adat, Perbekel, hingga Kelian Banjar setempat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyatakan dukungannya terhadap upaya penanganan abrasi ini.

"Setelah BWS melakukan kajian teknis, mereka mengeluarkan Rekomendasi Teknis (Rekontek). Rekomendasi inilah yang menjadi dasar kami untuk mengajukan izin ke Dinas Perizinan, hingga akhirnya terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2022 untuk pembangunan penahan pantai," jelasnya.

Ketut Budi menyayangkan adanya isu liar yang menyebut aktivitas tersebut sebagai reklamasi ilegal. Ia memastikan bahwa pengerjaan ini murni dilakukan untuk menyelamatkan sisa lahan yang ada agar tidak terus hilang ditelan laut.

"Bahasa teknis kami tetap mengacu pada izin, yaitu penahan pantai. Kami tidak mengambil pantai untuk keperluan pribadi, melainkan menyelamatkan tanah hak milik yang ada sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ketut Budi.

Ia menjelaskan, apabila tidak segera dilakukan upaya perlindungan, abrasi dikhawatirkan akan terus menggerus daratan di sepanjang pesisir tersebut. Karena itu, pembangunan senderan dinilai menjadi langkah untuk mempertahankan keberadaan lahan yang terus terancam.

“Kami juga pastikan proyek itu tidak akan merusak ekosistem mangrove yang tumbuh di kawasan pantai. Sebaliknya, keberadaan struktur pengaman pantai diharapkan mampu menjaga kawasan pesisir agar tidak mengalami kerusakan yang lebih parah akibat hantaman ombak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.