Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

bendesa
Bali Tribune / KETERANGAN - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana saat memberikan keterangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Dalam keterangannya, Made Sedana menilai tindakan hukum tersebut bersifat sembrono dan tidak cermat. Ia menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan saat ini di Polda Bali merupakan persoalan lama yang sudah pernah diuji secara hukum namun tidak terbukti.

Sedana membeberkan bahwa kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Kejari Denpasar pada tahun 2023. Namun, setelah dilakukan klarifikasi terhadap mantan prajuru dan ahli waris pemilik tanah, Kejari Denpasar memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.

Tak berhenti di sana, perkara serupa sempat dilaporkan oleh salah satu mantan Kelian Banjar ke Polresta Denpasar. Hasilnya pun sama.

"Kesimpulannya adalah terbitnya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atas Dumas Nomor: B/2321/VII/2024/Bali/Resta Dps tertanggal 22 Juli 2024, yang secara resmi dihentikan pada 26 Oktober 2024," ungkap Sedana.

Terkait objek sengketa tanah seluas 1.090 m² (SHM 00879), Sedana merinci bahwa lahan tersebut memiliki sejarah hukum yang panjang. Berdasarkan silsilah dan berbagai putusan pengadilan (mulai dari PN Denpasar tahun 1974 hingga Putusan Kasasi MA RI No. 3283 K/Pdt/2025 tertanggal 16 Oktober 2025), tanah tersebut merupakan milik sah ahli waris Daeng Abdul Kadir.

Sedana menjelaskan bahwa penggunaan nama "Desa Adat" dalam sertifikat awalnya sempat ditentang oleh ahli waris. Namun, karena kebutuhan transaksi dengan calon pembeli, dibuatlah perjanjian kesepakatan antara Desa Adat dengan ahli waris agar proses penjualan bisa berjalan.

Sedana juga mengkritisi pihak SPKT Polda Bali yang menerima laporan tersebut. Ia mempertanyakan apakah petugas sudah memverifikasi status perkara ini sebelumnya.

"Biasanya petugas SPKT bertanya apakah kasus ini sudah pernah dilaporkan di instansi lain. Saya mempertanyakan apakah prosedur itu dilakukan? Sebab kasus ini sudah dua kali kandas di Kejari dan Polresta," cecarnya.

Kritik juga datang dari barisan mantan prajuru lainnya. Mantan Sekretaris Desa Adat, I Wayan Sujana, menyebut bahwa Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2021-2022 sebenarnya sudah diterima dengan baik oleh Bendesa saat ini pada 16 Agustus 2024.

"Kami meminta penyidik memanggil ahli waris (Ipung) dan pembeli tanah (I Wayan Rastika) agar kasus ini terang benderang. Jangan sampai ini hanya by design atau ajang balas dendam untuk mempenjarakan saya," tegas Sedana.

Menutup pernyatannya, Made Sedana bersama para mantan prajuru mengancam akan mengambil langkah hukum balasan. Mereka berencana melaporkan I Nyoman Gede Pariartha atas dugaan pencemaran nama baik jika laporan tersebut tidak terbukti.

wartawan
RAY
Category

Wagub Giri Prasta Datangi Korban Banjir Banjar

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau lokasi terdampak bencana banjir bandang (air bah) di Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (11/3/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus untuk memastikan langkah pemulihan (recovery) pascabencana berjalan dengan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Finansial

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, dengan menghadirkan berbagai komunitas Muslim di Bali, Selasa (10/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keputusan Juri Mutlak, Maguru Satua Jawara Badung Çaka Fest 2026: ​ST Tunas Remaja Penarungan Sapu Nilai Tertinggi, Unggul di Visual dan Fragmentari

balitribune.co.id | ​Mangupura - Teka-teki mengenai siapa yang terbaik dalam ajang Badung Çaka Fest 2026 akhirnya terjawab. Melalui pengumuman virtual pada Rabu (11/3), panitia resmi merilis enam karya ogoh-ogoh terbaik tingkat kabupaten. Hasilnya, ogoh-ogoh bertajuk "Maguru Satua" garapan ST Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Adat Penarungan, Mengwi, sukses menahbiskan diri sebagai Juara I.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Servis Gratis untuk Warga Terdampak Banjir di Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai bentuk komitmen nyata dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah bencana alam, Astra Motor Bali melalui jaringan bengkel resmi AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) menyelenggarakan aksi sosial bertajuk "Honda Peduli Banjir". Program ini difokuskan untuk membantu memulihkan mobilitas warga di wilayah Desa Banjar, Singaraja, yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.