Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituduh Selewengkan Dana BKK, Bendesa Adat Tista: Provokasi untuk Mendongkel

Bali Tribune / KETERANGAN - Kelian Adat Desa Tista Nyoman Supardi MP bersama prajuru adat lainnya saat memberikan keterangan terkait tudingan warganya soal penyelewangan dana BKK Provinsi Bali.
balitribune.co.id | SingarajaPasca puluhan warga/krama Desa Adat Tista Desa Baktiseraga mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (10/10) memantik suasana panas desa itu. Mereka dianggap tukang gaduh bahkan hingga disebut pembangkang adat. Hal itu dipicu kelompok yang datang ke Kejari Buleleng dianggap tidak menghormati paruman sebagai ajang musyawarah tertinggi dalam desa adat.
 
Kelian Desa Adat/Bendesa Tista Nyoman Supardi MP memberikan klarifikasi atas tudingan warganya terkait dugaan penyelewengan keuangan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali serta dana-dana lain yang diterima Desa Adat Tista. Menurut Nyoman Supardi, soal penggunaan dana BKK telah disampaikan dalam paruman desa beberapa waktu lalu. Hasilnya, krama adat sepakat dan menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan uang yang disampaikan oleh Bendesa Nyoman Supardi serta prajuru adat lainnya.
 
“Bahkan ada tiga orang di kepengurusan adat sebagai Kertha Desa, orang yang paham hukum. Ada mantan jaksa dan jaksa aktif. Mereka menerima dan meminta untuk dibuatkan berita acara penerimaan pertangungnjawaban. Makanya aneh jika kemudian masalah ini dibawa keluar (kejaksaan),” kata Nyoman Supardi, Selasa (11/10).
 
Para pihak yang tidak puas itu, menurut Supardi, mestinya menghormati mekanisme peraturan yang ada di desa adat. Dengan melangkahi semua prajuru adat termasuk didalamnya kertha desa, Supardi menyebut kelompok Made Ngurah Artana merupakan kelompok pembangkang di Desa Adat Tista. Buktinya, kalau diundang dalam pertemuan mereka tidak pernah datang. Bicara diluar cenderung memprovokasi bahkan mereka menolak mematuhi prarem (aturan) yang dibuat.
 
“Dalam konteks ini termasuk didalamnya soal pembuatan sertifikat melalui prona seharusnya ada kontribusi untuk desa adat namun dia menolak padahal lahan yang digunakan untuk usaha itu lahan milik desa adat. Diajak berkontribusi untuk desa mereka tidak mau,” imbuh pensiunan Polisi ini.
 
Menurut Nyoman Supardi upaya provokasi yang dilakukan kelompok Ngurah Artana dengan menghembuskan isu-isu negatif yang berujung terganggunya harmonisasi di desa sebetulnya bermuara pada upaya pendongkelan dirinya sebagai Bendesa Desa Adat Tista. Terlebih salah satu pelapor tidak aktif dan berdomisili di luar Desa Adat Tista.
 
“Informasi yang saya tangkap, yang penting perangkat desa adat diganti aman sudah. Itu apa maksudnya. Intinya mereka ingin mengganti saya sebagai bendesa padahal jika pertanggungjawaban keuangan, yang menjadi soal sudah diterima (pertanggungjawabannya). Kalau saja pelapor memiliki track record yang baik didesa mungkin saya akan menerima. Namun selalu buat masalah dan tidak pernah membayar turunan (iuran),” sambungnya.
 
Sementara soal tempat kremasi yang juga dipersoalkan, Nyoman Supardi mengatakan, hal itu sudah melalui proses paruman. Dan itu menjadi prasyarat pihak ketiga yang diajak bekerjasama dalam membangun krematorium tersebut. Supardi mengaku berusaha bijaksana menyikapi kasus di desanya untuk menghindari kemungkinan terjadinya bentrok fisik.
 
”Kelompok itu juga setuju kenapa sekarang kok mengkhianati. Makanya saya bingung dengan ulah mereka. Intinya saya tidak ingin desa ini hancur dan terpecah karena ulah segelintir orang tak bertanggungjawab,” ucapnya.
 
Lebih jauh soal kasus yang disoal sudah menjadi ranah hukum, Supardi mengaku menghormati dan mempersilahkan memprosesnya. Namun demikian, ia menyebut dalam laporan itu ada resiko yang dikuti sebagai konsekuensi.
 
”Jika saya dinyatakan bersalah dianggap menilep, tidak masalah. Toh dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan bendahara di paruman sudah diterima krama,” tandasnya.
 
Sebelumnya, dengan mengenakan pakaian adat madya puluhan warga Desa Adat Tista Desa Baktiseraga mengadukan Bendesa Desa Adat Tista Nyoman Supardi melalui surat terbuka yang ditujukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman itu, sebanyak 53 krama adat membubuhkan tandatangannya. Isinya, meminta kepada Kajari Buleleng untuk mengusut dan menindak lanjuti pengaduan salah satu warga bernama Putu Suarsana atas sejumlah dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh Bendesa Nyoman Supardi. Diantaranya indikasi penyelewengan keuangan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali serta dana-dana lain yang diterima Desa Adat Tista melalui Nyoman Supardi.
wartawan
CHA
Category

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Baca Selengkapnya icon click

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.