Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut Transparasi Petugas Perumda dalam Pendataan Pelanggan MBR

Bali Tribune / KIKA - I Made Sudiasa dan I Wayan Wedana

balitribune.co.id | Bangli - Merujuk pada Peraturan Bupati Bangli Nomor 66 tahun 2023 tentang penyesuaian tarif air minum pada Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta, diatur penerapan tarif air yang dikelompokan menjadi 4 kategori pelanggan. Khusus untuk kelompok 1A dikenakan tarif rendah karena masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tarif air bagi kelompok 1A  yakni Rp 3700 per kubik dengan besaran subsidi 47 persen. Untuk menentukan kondisi pelanggan, maka pihak Perumda dalam waktu dekat bakal melakukan relaksifikasi pelanggan.

Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa saat dikonfirmasi terkait rencana Perumda akan melakukan pendataan pelanggan khusus bagi pelanggan  yang nantinya masuk kategori MBR, mengatakan, dalam pendataan harus ada parameter yang jelas dan sesuai dengan perundang-undangan. Pihaknya mewanti-wanti jangan sampai hasil dari pendataan justru timbulkan masalah yang baru lagi.

“Parameter untuk menentukan MBR harus jelas dan dituntut petugas yang lakukan pendataan pemberlakukannya sama terhadap seluruh pelanggan, jangan sampai  ada petugas yang main mata karena faktor kekerabatan atau bersentuhan dengan kepentingan kelompok tertentu, sehingga imbasnya pemberian subsidi tidak tepat sasaran,” tegas Made Sudiasa, Minggu (26/2).

Kata Made Sudiasa, jika dalam menentukan kategori MBR salah satu indikator yakni  melihat tempat tinggal /rumah  tidaklah  tepat. Karena tidak menutup kemungkinan kondisi rumah layak namun dari segi penghasilan sangat minim. ”Semisal pelaku wisata, bagunan rumah ketika penghasilannya lebih dari cukup, ketika pandemi mereka putus kerja hingga saat ini, untuk menutup kebutuhan sehari- hari saja sangat sulit,” ungkap  Politisi Partai Demokrat ini.

Made Sudiasa menambahkan kaitan tranparasi maka hasil pendataan diumumkan di tiap-tiap desa, Dusun/banjar, sehingga masyarakat  bisa lakukan penilaian.

Disisi lain anggota DPRD Bangli, I Wayan Wedana mengatakan, kebijakan pemerintah daerah melakukan penyesuaian tarif air minum karena merujuk pada aturan yang berlaku. Dimana penyesuaian tarif dilakukan bukan tanpa dasar, namun mengacu pada Permendagri Nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas Permedagri Nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

”Penyesuain tarif dilakukan setiap tahun, karena hampir lima tahun tidak lakukan penyesuaian tarif maka selalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan,” sebut politisi dari PKPI ini.

Lanjut Wayan Wedana, dengan pemberlakukan tarif baru yang akan dilaksankan mulai bulan Maret, maka harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Dengan tarif baru tentu Perumda Air Minum Tirta Danu Arta dituntut untuk lebih profisional dalam peningkatan kualitas pelayanan. Permuda harus cepat dan lugas dalam menangani jika terjadi gangguan,” harap Politisi asal Banjar/Kelurahan Kawan ini.

wartawan
SAM
Category

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.