Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diusir "Antek" Investor, Pedagang Pantai Nyanyi Mengadu ke Komisi II DPRD Tabanan

Bali Tribune / Sidak Komisi II DPRD Tabanan ke pantai Nyanyi (31/3)

balitribune.co.id | Tabanan - Merasa diusir karena berdagang oleh salah satu orang kepercayaan investor di Pantai Nyanyi, para pedagang akhirnya menelpon Ketua Komisi II DPRD Tabanan untuk bisa memediasi. Menanggapi keluhan dari masyarakat yang mengaku diusir dari tempat berjualan di jalan masuk ke Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kediri langsung ditindak lanjuti oleh anggota dewan Tabanan dengan turun langsung ke lapangan, Rabu (31/3).

Rombongan terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara, AA Sagung Ariani, Gede Oka Winaya, I Gede Putu Desta Kumara serta Dinas Pariwisata Tabanan.

Usai turun ke lokasi, Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara menjelaskan jika bahwa beberapa hari lalu pihaknya ditelepon oleh warga yang berjualan di pinggir Pantai Nyanyi, bahwa mereka diusir dari tempatnya berjualan selama ini.

Kata dia, selama ini ada lebih dari 10 pedagang makanan dan minuman dengan bangunan semi permanen yang ada di lokasi dan berdiri di lahan milik investor. Para pedagang ini diijinkan berjualan di lahan investor selama belum ada pembangunan, tanpa dipungut retribusi. Hanya saja belakangan ini orang kepercayaan dari investor menyampaikan kepada para pedagang tersebut jika akan dilakukan pembangunan di lahan itu. Sehingga para pedagang merasa diusir. "Awalnya mereka berjualan disebelah timur, lalu mereka pindah ke sebelah barat. Tapi dibarat katanya diusir lagi, sehingga sekarang mereka berjualan di ruas jalan yang empat bulan lalu statusnya sudah jalan kabupaten," ungkapnya.

Atas kondisi itu maka para pedagang minta pendampingan kepada anggota dewan agar mereka bisa berjualan ditempat yang layak. Sehingga Komisi II DPRD Tabanan pun akan meminta Dinas Pariwisata Tabanan untuk segera berkomunikasi dengan aparat dusun, desa atau camat. "Agar bagaimana mereka para pedagang ini bisa tetap berjualan, kan kasian mereka ini, orang mereka nyari makan," sambungnya.

Disamping itu, para pedagang juga berharap bisa dibuatkan tempat berjualan dipinggir pantai tersebut. Sehingga tidak digeser-geser lagi. "Saya rasa aparat desa kurang komunikasi dengan pihak investor, jadi secepatnya kita minta agar dijalin komunikasi antara aparat desa dengan investor agar ada jalan keluar," tandas Lara.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.