Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diusir "Antek" Investor, Pedagang Pantai Nyanyi Mengadu ke Komisi II DPRD Tabanan

Bali Tribune / Sidak Komisi II DPRD Tabanan ke pantai Nyanyi (31/3)

balitribune.co.id | Tabanan - Merasa diusir karena berdagang oleh salah satu orang kepercayaan investor di Pantai Nyanyi, para pedagang akhirnya menelpon Ketua Komisi II DPRD Tabanan untuk bisa memediasi. Menanggapi keluhan dari masyarakat yang mengaku diusir dari tempat berjualan di jalan masuk ke Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kediri langsung ditindak lanjuti oleh anggota dewan Tabanan dengan turun langsung ke lapangan, Rabu (31/3).

Rombongan terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara, AA Sagung Ariani, Gede Oka Winaya, I Gede Putu Desta Kumara serta Dinas Pariwisata Tabanan.

Usai turun ke lokasi, Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara menjelaskan jika bahwa beberapa hari lalu pihaknya ditelepon oleh warga yang berjualan di pinggir Pantai Nyanyi, bahwa mereka diusir dari tempatnya berjualan selama ini.

Kata dia, selama ini ada lebih dari 10 pedagang makanan dan minuman dengan bangunan semi permanen yang ada di lokasi dan berdiri di lahan milik investor. Para pedagang ini diijinkan berjualan di lahan investor selama belum ada pembangunan, tanpa dipungut retribusi. Hanya saja belakangan ini orang kepercayaan dari investor menyampaikan kepada para pedagang tersebut jika akan dilakukan pembangunan di lahan itu. Sehingga para pedagang merasa diusir. "Awalnya mereka berjualan disebelah timur, lalu mereka pindah ke sebelah barat. Tapi dibarat katanya diusir lagi, sehingga sekarang mereka berjualan di ruas jalan yang empat bulan lalu statusnya sudah jalan kabupaten," ungkapnya.

Atas kondisi itu maka para pedagang minta pendampingan kepada anggota dewan agar mereka bisa berjualan ditempat yang layak. Sehingga Komisi II DPRD Tabanan pun akan meminta Dinas Pariwisata Tabanan untuk segera berkomunikasi dengan aparat dusun, desa atau camat. "Agar bagaimana mereka para pedagang ini bisa tetap berjualan, kan kasian mereka ini, orang mereka nyari makan," sambungnya.

Disamping itu, para pedagang juga berharap bisa dibuatkan tempat berjualan dipinggir pantai tersebut. Sehingga tidak digeser-geser lagi. "Saya rasa aparat desa kurang komunikasi dengan pihak investor, jadi secepatnya kita minta agar dijalin komunikasi antara aparat desa dengan investor agar ada jalan keluar," tandas Lara.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.