Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diwarnai Gebrak Meja dan Adu Mulut, Rapat Golkar Bali Memanas

Gede Sumarjaya Linggih dan Nyoman Sugawa Korry

 BALI TRIBUNE -  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gede Sumarjaya Linggih akhirnya menggelar rapat dengan para Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/12). Rapat ini dihadiri pula Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry dan Fungsionaris DPP Partai Golkar Dewa Widiasa Nida.  Rapat tersebut mengagendakan penyampaian informasi tentang Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Kep-362/DPP/Golkar/XII/2018. SK tertanggal 4 Desember 2018 ini berisi tentang pemberhentian Ketut Sudikerta dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali sekaligus pengangkatan Sumarjaya Linggih sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.  Menariknya, rapat yang berlangsung tertutup dari awak media ini justru diwarnai aksi gebrak meja hingga adu mulut peserta rapat. Sayangnya, media tidak bisa merekam situasi tersebut, karena tidak diperkenankan untuk mendekati lantai II Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, tempat berlangsungnya rapat.  Sebelum rapat usai, beberapa kader Partai Golkar yang memilih turun ke lantai I, mengakui bahwa aksi adu mulut dalam rapat tersebut melibatkan Fungsionaris DPP Partai Golkar Dewa Widiasa Nida dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan. Namun mereka enggan berkomentar soal substansi keributan tersebut.  Sementara itu Sumarjaya Linggih yang dikonfirmasi usai rapat, membantah jika rapat tersebut diwarnai keributan apalagi kericuhan. Meski begitu, anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini tak menampik adanya aksi gebrak meja dan adu mulut antara peserta rapat.  “Tidak benar ada keributan, apalagi kericuhan. Itu hanya dinamika, adu argumen tentang hal biasa. Tidak ada kaitannya juga dengan agenda rapat, termasuk soal adanya usulan Musdalub (Musyawarah Daerah Luar Biasa). Lebih tentang ‘reuni’, ngobrol tentang situasi ke belakang,” jelas Sumarjaya Linggih, yang didampingi Nyoman Sugawa Korry. Ia menegaskan, soal adu argumen dan adu gagasan, merupakan hal biasa di internal Partai Golkar. “Itu debat biasa. Kita terbiasa dengan adu argumen, adu gagasan. Tidak ada yang luar biasa. Di Golkar itu biasa adu argumen dan adu gagasan,” tegas Demer, sapaan akrabnya. Terkait adanya usulan dalam rapat tersebut soal pelaksanaan Musdalub sebelum Pileg 2019, Sumarjaya Linggih tak menampiknya. Hanya saja, menurut dia, usulan tersebut tidak otomatis bisa dilaksanakan karena menjadi kewenangan DPP Partai Golkar untuk memberi pertimbangan. "Itu sepenuhnya kewenangan pusat. Tetapi kan tergantung usulan dari bawah. Sesuai AD/ART, ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengusulkan Musdalub. Kalaupun ada usulan, tetap DPP akan melihat urgensinya," kata Sumarjaya Linggih.  Yang sedikit kontradiktif, demikian Sumarjaya Linggih, mereka yang mengusulkan adanya Musdalub justru mempertanyakan sikap DPP Partai Golkar apabila Sudikerta terbukti tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan saat ini. Padahal, sesuai aturan, apabila Sudikerta terbukti tidak terlibat, maka Partai Golkar akan memulihkan nama baik Sudikerta dan mencabut SK terkait Pelaksana Tugas.  "Jadi ini agak kontradiktif. Kalau mereka mau Musdalub, ya, kenapa malah mempertanyakan sikap DPP jika Sudikerta tidak bersalah. Tetapi sekali lagi ini dinamika, kita persilahkan mereka berproses. Toh, urgensinya Musdalub juga ga ada," pungkas Sumarjaya Linggih.

wartawan
San Edison
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.