Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diwarnai Gebrak Meja dan Adu Mulut, Rapat Golkar Bali Memanas

Gede Sumarjaya Linggih dan Nyoman Sugawa Korry

 BALI TRIBUNE -  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gede Sumarjaya Linggih akhirnya menggelar rapat dengan para Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/12). Rapat ini dihadiri pula Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry dan Fungsionaris DPP Partai Golkar Dewa Widiasa Nida.  Rapat tersebut mengagendakan penyampaian informasi tentang Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Kep-362/DPP/Golkar/XII/2018. SK tertanggal 4 Desember 2018 ini berisi tentang pemberhentian Ketut Sudikerta dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali sekaligus pengangkatan Sumarjaya Linggih sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.  Menariknya, rapat yang berlangsung tertutup dari awak media ini justru diwarnai aksi gebrak meja hingga adu mulut peserta rapat. Sayangnya, media tidak bisa merekam situasi tersebut, karena tidak diperkenankan untuk mendekati lantai II Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, tempat berlangsungnya rapat.  Sebelum rapat usai, beberapa kader Partai Golkar yang memilih turun ke lantai I, mengakui bahwa aksi adu mulut dalam rapat tersebut melibatkan Fungsionaris DPP Partai Golkar Dewa Widiasa Nida dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan. Namun mereka enggan berkomentar soal substansi keributan tersebut.  Sementara itu Sumarjaya Linggih yang dikonfirmasi usai rapat, membantah jika rapat tersebut diwarnai keributan apalagi kericuhan. Meski begitu, anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini tak menampik adanya aksi gebrak meja dan adu mulut antara peserta rapat.  “Tidak benar ada keributan, apalagi kericuhan. Itu hanya dinamika, adu argumen tentang hal biasa. Tidak ada kaitannya juga dengan agenda rapat, termasuk soal adanya usulan Musdalub (Musyawarah Daerah Luar Biasa). Lebih tentang ‘reuni’, ngobrol tentang situasi ke belakang,” jelas Sumarjaya Linggih, yang didampingi Nyoman Sugawa Korry. Ia menegaskan, soal adu argumen dan adu gagasan, merupakan hal biasa di internal Partai Golkar. “Itu debat biasa. Kita terbiasa dengan adu argumen, adu gagasan. Tidak ada yang luar biasa. Di Golkar itu biasa adu argumen dan adu gagasan,” tegas Demer, sapaan akrabnya. Terkait adanya usulan dalam rapat tersebut soal pelaksanaan Musdalub sebelum Pileg 2019, Sumarjaya Linggih tak menampiknya. Hanya saja, menurut dia, usulan tersebut tidak otomatis bisa dilaksanakan karena menjadi kewenangan DPP Partai Golkar untuk memberi pertimbangan. "Itu sepenuhnya kewenangan pusat. Tetapi kan tergantung usulan dari bawah. Sesuai AD/ART, ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengusulkan Musdalub. Kalaupun ada usulan, tetap DPP akan melihat urgensinya," kata Sumarjaya Linggih.  Yang sedikit kontradiktif, demikian Sumarjaya Linggih, mereka yang mengusulkan adanya Musdalub justru mempertanyakan sikap DPP Partai Golkar apabila Sudikerta terbukti tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan saat ini. Padahal, sesuai aturan, apabila Sudikerta terbukti tidak terlibat, maka Partai Golkar akan memulihkan nama baik Sudikerta dan mencabut SK terkait Pelaksana Tugas.  "Jadi ini agak kontradiktif. Kalau mereka mau Musdalub, ya, kenapa malah mempertanyakan sikap DPP jika Sudikerta tidak bersalah. Tetapi sekali lagi ini dinamika, kita persilahkan mereka berproses. Toh, urgensinya Musdalub juga ga ada," pungkas Sumarjaya Linggih.

wartawan
San Edison
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.