Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

pajak
Bali Tribune / Kinerja penerimaan pajak per KPP

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Jika dibandingkan periode yang sama pada 2024, yakni Rp11,85 triliun, angka tersebut mengalami kenaikan Rp1,22 triliun atau tumbuh 10,32%. Capaian ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam kegiatan Media Briefing APBN Kita Regional Bali yang digelar secara hybrid, Kamis (27/11).

Darmawan menjelaskan bahwa penerimaan pajak Bali dikelola oleh 1 KPP Madya dan 7 KPP Pratama. Dari total penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp8,92 triliun. Di bawahnya adalah: PPN dan PPnBM; Rp3,56 triliun, Pajak lainnya: Rp592,83 miliar, PBB dan BPHTB: Rp3,25 miliar

Kontribusi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi di Bali masih ditopang sektor-sektor utama yang berkaitan erat dengan konsumsi dan perputaran jasa.

Dilihat dari struktur sektor usaha, penerimaan pajak Bali didominasi oleh enam sektor berikut:

1. Perdagangan besar & eceran, reparasi kendaraan – Rp2,48 triliun (18,98%)

2. Penyediaan akomodasi & makan minum – Rp2,08 triliun (15,95%)

3. Aktivitas keuangan & asuransi – Rp1,66 triliun (12,76%)

4. Administrasi pemerintahan & jaminan sosial wajib – Rp1,34 triliun (10,28%)

5. Industri pengolahan – Rp908,06 miliar (6,95%)

6. Sektor lainnya – Rp4,58 triliun (35,08%)

Dari sisi pertumbuhan, sektor akomodasi dan makan minum mencatat lonjakan tertinggi, yaitu 28,28% dibandingkan 2024. “Ini mencerminkan pulih dan meningkatnya pergerakan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara,” ujar Darmawan.

Pada sektor lainnya, penerimaan terbesar datang dari: Real estat: Rp742,83 miliar (tumbuh 14,23%) dan Aktivitas profesional, ilmiah & teknis: Rp614,89 miliar (tumbuh 34,63%)

Darmawan turut mengingatkan agar pelaku usaha dan pekerja pariwisata memanfaatkan insentif yang diatur melalui PMK 72/2025. Aturan ini memperluas fasilitas PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pegawai di sektor-sektor tertentu, termasuk pariwisata.

Insentif ini berlaku Oktober hingga Desember 2025 dan diharapkan memberi dorongan tambahan terhadap pemulihan ekonomi Bali.

Sebagai langkah transformasi administrasi perpajakan, Darmawan juga mengimbau wajib pajak segera: Mengaktivasi akun Coretax, prasyarat pelaporan SPT Tahunan PPh 2025. Membuat Kode Otorisasi, diperlukan untuk menandatangani SPT melalui sistem tersebut. “Kami berharap informasi ini diteruskan kepada masyarakat agar tidak ada kendala saat pelaporan,” tambahnya.

Di akhir, Darmawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang berkontribusi pada capaian penerimaan pajak Bali. “Partisipasi aktif para wajib pajak sangat penting dalam pembiayaan pembangunan nasional. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.