Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

pajak
Bali Tribune / Kinerja penerimaan pajak per KPP

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Jika dibandingkan periode yang sama pada 2024, yakni Rp11,85 triliun, angka tersebut mengalami kenaikan Rp1,22 triliun atau tumbuh 10,32%. Capaian ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam kegiatan Media Briefing APBN Kita Regional Bali yang digelar secara hybrid, Kamis (27/11).

Darmawan menjelaskan bahwa penerimaan pajak Bali dikelola oleh 1 KPP Madya dan 7 KPP Pratama. Dari total penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp8,92 triliun. Di bawahnya adalah: PPN dan PPnBM; Rp3,56 triliun, Pajak lainnya: Rp592,83 miliar, PBB dan BPHTB: Rp3,25 miliar

Kontribusi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi di Bali masih ditopang sektor-sektor utama yang berkaitan erat dengan konsumsi dan perputaran jasa.

Dilihat dari struktur sektor usaha, penerimaan pajak Bali didominasi oleh enam sektor berikut:

1. Perdagangan besar & eceran, reparasi kendaraan – Rp2,48 triliun (18,98%)

2. Penyediaan akomodasi & makan minum – Rp2,08 triliun (15,95%)

3. Aktivitas keuangan & asuransi – Rp1,66 triliun (12,76%)

4. Administrasi pemerintahan & jaminan sosial wajib – Rp1,34 triliun (10,28%)

5. Industri pengolahan – Rp908,06 miliar (6,95%)

6. Sektor lainnya – Rp4,58 triliun (35,08%)

Dari sisi pertumbuhan, sektor akomodasi dan makan minum mencatat lonjakan tertinggi, yaitu 28,28% dibandingkan 2024. “Ini mencerminkan pulih dan meningkatnya pergerakan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara,” ujar Darmawan.

Pada sektor lainnya, penerimaan terbesar datang dari: Real estat: Rp742,83 miliar (tumbuh 14,23%) dan Aktivitas profesional, ilmiah & teknis: Rp614,89 miliar (tumbuh 34,63%)

Darmawan turut mengingatkan agar pelaku usaha dan pekerja pariwisata memanfaatkan insentif yang diatur melalui PMK 72/2025. Aturan ini memperluas fasilitas PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pegawai di sektor-sektor tertentu, termasuk pariwisata.

Insentif ini berlaku Oktober hingga Desember 2025 dan diharapkan memberi dorongan tambahan terhadap pemulihan ekonomi Bali.

Sebagai langkah transformasi administrasi perpajakan, Darmawan juga mengimbau wajib pajak segera: Mengaktivasi akun Coretax, prasyarat pelaporan SPT Tahunan PPh 2025. Membuat Kode Otorisasi, diperlukan untuk menandatangani SPT melalui sistem tersebut. “Kami berharap informasi ini diteruskan kepada masyarakat agar tidak ada kendala saat pelaporan,” tambahnya.

Di akhir, Darmawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang berkontribusi pada capaian penerimaan pajak Bali. “Partisipasi aktif para wajib pajak sangat penting dalam pembiayaan pembangunan nasional. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.