Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

pajak
Bali Tribune / Kinerja penerimaan pajak per KPP

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Jika dibandingkan periode yang sama pada 2024, yakni Rp11,85 triliun, angka tersebut mengalami kenaikan Rp1,22 triliun atau tumbuh 10,32%. Capaian ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam kegiatan Media Briefing APBN Kita Regional Bali yang digelar secara hybrid, Kamis (27/11).

Darmawan menjelaskan bahwa penerimaan pajak Bali dikelola oleh 1 KPP Madya dan 7 KPP Pratama. Dari total penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp8,92 triliun. Di bawahnya adalah: PPN dan PPnBM; Rp3,56 triliun, Pajak lainnya: Rp592,83 miliar, PBB dan BPHTB: Rp3,25 miliar

Kontribusi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi di Bali masih ditopang sektor-sektor utama yang berkaitan erat dengan konsumsi dan perputaran jasa.

Dilihat dari struktur sektor usaha, penerimaan pajak Bali didominasi oleh enam sektor berikut:

1. Perdagangan besar & eceran, reparasi kendaraan – Rp2,48 triliun (18,98%)

2. Penyediaan akomodasi & makan minum – Rp2,08 triliun (15,95%)

3. Aktivitas keuangan & asuransi – Rp1,66 triliun (12,76%)

4. Administrasi pemerintahan & jaminan sosial wajib – Rp1,34 triliun (10,28%)

5. Industri pengolahan – Rp908,06 miliar (6,95%)

6. Sektor lainnya – Rp4,58 triliun (35,08%)

Dari sisi pertumbuhan, sektor akomodasi dan makan minum mencatat lonjakan tertinggi, yaitu 28,28% dibandingkan 2024. “Ini mencerminkan pulih dan meningkatnya pergerakan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara,” ujar Darmawan.

Pada sektor lainnya, penerimaan terbesar datang dari: Real estat: Rp742,83 miliar (tumbuh 14,23%) dan Aktivitas profesional, ilmiah & teknis: Rp614,89 miliar (tumbuh 34,63%)

Darmawan turut mengingatkan agar pelaku usaha dan pekerja pariwisata memanfaatkan insentif yang diatur melalui PMK 72/2025. Aturan ini memperluas fasilitas PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pegawai di sektor-sektor tertentu, termasuk pariwisata.

Insentif ini berlaku Oktober hingga Desember 2025 dan diharapkan memberi dorongan tambahan terhadap pemulihan ekonomi Bali.

Sebagai langkah transformasi administrasi perpajakan, Darmawan juga mengimbau wajib pajak segera: Mengaktivasi akun Coretax, prasyarat pelaporan SPT Tahunan PPh 2025. Membuat Kode Otorisasi, diperlukan untuk menandatangani SPT melalui sistem tersebut. “Kami berharap informasi ini diteruskan kepada masyarakat agar tidak ada kendala saat pelaporan,” tambahnya.

Di akhir, Darmawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang berkontribusi pada capaian penerimaan pajak Bali. “Partisipasi aktif para wajib pajak sangat penting dalam pembiayaan pembangunan nasional. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.