Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

DjP
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak menjelaskan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan. Seluruh kewenangan tersebut tetap berada di tangan petugas DJP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DJP menerangkan, dalam menjalankan tugasnya, instansi tersebut membangun koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga unsur kewilayahan sebagai bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi perpajakan. Koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilakukan dalam kerangka jejaring informasi di wilayah.

Selain itu, pada kondisi tertentu yang membutuhkan dukungan di lapangan, koordinasi tersebut dapat mencakup pendampingan guna menjaga kelancaran pelaksanaan tugas petugas DJP. Namun, pendampingan tersebut tidak mengubah kewenangan kedua unsur tersebut dalam urusan perpajakan.

DJP juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tertentu. Kedua unsur tersebut tidak melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, tidak meminta pembayaran pajak kepada masyarakat, tidak melakukan pemeriksaan, maupun mengambil tindakan apa pun terhadap wajib pajak.

Menurut DJP, seluruh proses administrasi dan penegakan hukum di bidang perpajakan tetap dilaksanakan oleh petugas pajak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengaturan mengenai koordinasi dengan berbagai pihak sebenarnya bukan merupakan kebijakan baru. Pedoman internal mengenai koordinasi tersebut telah diterapkan sejak tahun 2020. Adapun Surat Edaran yang diterbitkan pada tahun 2026 hanya merupakan penyempurnaan terhadap pedoman yang telah berlaku sebelumnya.

Melalui penegasan tersebut, DJP berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

DJP juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel, serta tetap menghormati hak-hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

wartawan
ARW
Category

Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang Karangasem, Jalur Utama Sidemen-Klungkung Lumpuh Akibat Pohon Tumbang

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem pada Minggu (19/7/2026) pagi mengakibatkan bencana pohon tumbang dan longsor di beberapa titik. Salah satunya terjadi di Banjar Dinas Lebu Bumbungan, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Jambret Kalung Emas di Kengetan, Residivis Asal Mengwitani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud bergerak cepat dalam menangani kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Pelaku berinisial N.A.W. (29), berhasil ditangkap di depan rumahnya di kawasan Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Mahayastra Targetkan Seluruh Jalan Kabupaten Gianyar Tuntas dalam Tiga Tahun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  Kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Lebih Hilang Misterius

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Nyoman Darin (51), nelayan asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Gianyar, masih misterius setelah perahunya ditemukan terdampar di Pantai Saba,  Blahbatuh, Jumat (17/7/2026) lalu. Hingga Minggu (19/7/2026) nasib nelayan ini belum diketahui. Pencarian pun  terus diintensifkan oleh tim gabungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balinomics, Kosterenomics, dan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali

balitribune.co.id | Balinomics adalah sebuah forum diskusi ekonomi yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali bersama pemerintah daerah dan para pakar ekonomi Bali. Kendati sebagai sebuah forum, Balinomics mengusung konsep inti, yakni mengupayakan diversifikasi ekonomi Bali agar tumbuh inklusif dan tahan guncangan.

Baca Selengkapnya icon click

Terima Penghargaan Internasional, Yuli Utomo Harumkan Kampus Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Penghargaan gemilang diterima mahasiswa prodi hukum program doktor (S3) pascasarjana Universitas Warmadewa, Yuli Utomo, SH.,MH.,C.Med. Ia ikut terpilih sebagai The best Social Media Ambassador dalam ajang Conference Future Education 2026 Bangkok, Thailand. Penghargaan ini juga mengharumkan nama kampusnya Universitas Warmadewa  di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.