Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

DjP
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak menjelaskan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan. Seluruh kewenangan tersebut tetap berada di tangan petugas DJP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DJP menerangkan, dalam menjalankan tugasnya, instansi tersebut membangun koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga unsur kewilayahan sebagai bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi perpajakan. Koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilakukan dalam kerangka jejaring informasi di wilayah.

Selain itu, pada kondisi tertentu yang membutuhkan dukungan di lapangan, koordinasi tersebut dapat mencakup pendampingan guna menjaga kelancaran pelaksanaan tugas petugas DJP. Namun, pendampingan tersebut tidak mengubah kewenangan kedua unsur tersebut dalam urusan perpajakan.

DJP juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tertentu. Kedua unsur tersebut tidak melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, tidak meminta pembayaran pajak kepada masyarakat, tidak melakukan pemeriksaan, maupun mengambil tindakan apa pun terhadap wajib pajak.

Menurut DJP, seluruh proses administrasi dan penegakan hukum di bidang perpajakan tetap dilaksanakan oleh petugas pajak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengaturan mengenai koordinasi dengan berbagai pihak sebenarnya bukan merupakan kebijakan baru. Pedoman internal mengenai koordinasi tersebut telah diterapkan sejak tahun 2020. Adapun Surat Edaran yang diterbitkan pada tahun 2026 hanya merupakan penyempurnaan terhadap pedoman yang telah berlaku sebelumnya.

Melalui penegasan tersebut, DJP berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

DJP juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel, serta tetap menghormati hak-hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

wartawan
ARW
Category

Buka Rakor Pembangunan Desa, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Program Desa Harus Linier Dengan Kebijakan Kabupaten

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada sektor pariwisata tidak boleh meminggirkan peran masyarakat di tingkat akar rumput. Mengantisipasi ketimpangan tersebut, seluruh Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung menyelaraskan arah pembangunan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HBD 2026, Astra Motor Bali Gelar "Gas ke Honda Bikers Day"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk Honda Community Gas Ke Honda Bikers Day 2026 di Astra Motor Cokroaminoto, Sabtu (12/9/2026) malam. Kegiatan yang dihadiri 76 anggota komunitas ini digelar untuk memperkuat kebersamaan sekaligus membekali para bikers menjelang perhelatan Honda Bikers Day (HBD) 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Cupel Ditemukan Tewas di Perairan Alas Purwo

balitribune.co.id | Negara - Setelah empat hari dinyatakan hilang akibat kecelakaan laut di perairan Pulukan, Kecamatan Pekutatan, I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan mengapung di kawasan perairan Hutan Alas Purwo, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng BUMN, Perusahaan China Garap Pelabuhan Perikanan Pengambengan 

balitribune.co.id | Negara - Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan senilai Rp1,276 triliun resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Megaproyek bertajuk Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I ini didanai melalui skema pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Serahkan Hibah Karya Pitra Yadnya Massal di Banjar Adat Tiyingan

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang menggelar rangkaian Upacara Pitra Yadnya dan Atiwa-tiwa massal tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Banjar Adat Tiyingan. Kegiatan pengabenan dan penyucian atma secara kolektif ini dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.