Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

DjP
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak menjelaskan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan. Seluruh kewenangan tersebut tetap berada di tangan petugas DJP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DJP menerangkan, dalam menjalankan tugasnya, instansi tersebut membangun koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga unsur kewilayahan sebagai bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi perpajakan. Koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilakukan dalam kerangka jejaring informasi di wilayah.

Selain itu, pada kondisi tertentu yang membutuhkan dukungan di lapangan, koordinasi tersebut dapat mencakup pendampingan guna menjaga kelancaran pelaksanaan tugas petugas DJP. Namun, pendampingan tersebut tidak mengubah kewenangan kedua unsur tersebut dalam urusan perpajakan.

DJP juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tertentu. Kedua unsur tersebut tidak melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, tidak meminta pembayaran pajak kepada masyarakat, tidak melakukan pemeriksaan, maupun mengambil tindakan apa pun terhadap wajib pajak.

Menurut DJP, seluruh proses administrasi dan penegakan hukum di bidang perpajakan tetap dilaksanakan oleh petugas pajak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengaturan mengenai koordinasi dengan berbagai pihak sebenarnya bukan merupakan kebijakan baru. Pedoman internal mengenai koordinasi tersebut telah diterapkan sejak tahun 2020. Adapun Surat Edaran yang diterbitkan pada tahun 2026 hanya merupakan penyempurnaan terhadap pedoman yang telah berlaku sebelumnya.

Melalui penegasan tersebut, DJP berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

DJP juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel, serta tetap menghormati hak-hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

wartawan
ARW
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.