Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJPSDKP Cegah  Penyelundupan Benih Lobster

Bali Tribune / KONPERS - Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin bersama pihak terkait di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (7/12) saat konferensi pers usai melakukan inspeksi 

balitribune.co.id | BadungKementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DJPSDKP) melaksanakan Inspeksi Kesiapan Operasi Bersama Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) Sektor Udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang dipimpin langsung Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin bersama pihak terkait di bandara setempat, Kamis (7/12).

Ia mengatakan, kegiatan inspeksi kali ini di Bandara I Gusti Ngurah Rai merupakan  rangkaian pelaksanaan Operasi Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan BBL yang dimulai 1 Desember 2023. "Untuk kegiatan operasi bersama pengasawan dan penindakan ini ada 2 jalur yang jadi perhatian yakni laut dan udara," tegasnya. 

Kata dia, melakukan pengawasan di hulu menjadi fungsi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mulai pengawasan, penangkapan pengepul dan distribusinya antar pulau. "Ada indikasi terjadinya penyelundupan BBL makanya operasi ini dilakukan di jalur laut dan udara," katanya.  

Adin Nurawaluddin menyebutkan, untuk pengawasan penyelundupan BBL di jalur udara kerap dilakukan di sejumlah bandara di Indonesia yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan bandara di Lombok. "Untuk jalur udara kita melakukan evaluasi di bandara-bandara tersebut. Karena banyak kegiatan penindakan oleh aparat terkait di bandara tersebut," ujar Adin Nurawaluddin.

Pihaknya mengungkapkan, dari penindakan adanya percobaan penyelundupan BBL di jalur udara biasanya diselundupkan lewat jasa kurir, dan modus dengan menggunakan jasa kargo pesawat yang dikirim ke Singapura kemudian menuju Vietnam. Kenapa dilaksanakan operasi ini? Karena permintaan budidaya bibit lobster di Vietnam sangat banyak. Vietnam membutuhkan 600 juta BBL per tahun, karena negara tersebut tidak memiliki BBL.

"Dari pengakuan katanya semuanya BBL datang dari Indonesia, sementara Indonesia tidak memiliki kebijakan ekspor BBL. Makanya kita cegah (penyelundupan) dengan operasi ini," jelas Adin Nurawaluddin.

Ditegaskannya, pengiriman BBL ke luar negeri dilakukan secara ilegal yang berpotensi menghilangkan pendapatan negara hingga triliunan rupiah. Sehingga Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengintensifkan operasi pencegahan penyelundupan BBL ke luar negeri. 

Ia membeberkan, dengan kebutuhan Vietnam 600 juta BBL, Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan senilai Rp 3 triliun jika 1 BBL dijual Rp 5 ribu. "Dengan keperluan 600 juta BBL seharga Rp 5 ribu dikali 600 juta jadi kurang lebih Rp 3 triliun. Berarti di sini ada kehilangan pendapatan negara. Sehingga Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia melihat potensi yang besar ini," imbuhnya.

Berdasarkan potensi tersebut Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia mendorong pendekatan antar pemerintah atau government to government dengan Pemerintah Indonesia dan Vietnam meningkatkan industri budidaya BBL yang potensinya cukup melimpah di Indonesia. Hal ini mencegah pengiriman BBL ke negara tersebut yang dilakukan secara ilegal. "Sesuai konsen menteri untuk meningkatkan ekonomi biru berkelanjutan di Indonesia," bebernya.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.