Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJPSDKP Cegah  Penyelundupan Benih Lobster

Bali Tribune / KONPERS - Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin bersama pihak terkait di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (7/12) saat konferensi pers usai melakukan inspeksi 

balitribune.co.id | BadungKementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DJPSDKP) melaksanakan Inspeksi Kesiapan Operasi Bersama Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) Sektor Udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang dipimpin langsung Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin bersama pihak terkait di bandara setempat, Kamis (7/12).

Ia mengatakan, kegiatan inspeksi kali ini di Bandara I Gusti Ngurah Rai merupakan  rangkaian pelaksanaan Operasi Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan BBL yang dimulai 1 Desember 2023. "Untuk kegiatan operasi bersama pengasawan dan penindakan ini ada 2 jalur yang jadi perhatian yakni laut dan udara," tegasnya. 

Kata dia, melakukan pengawasan di hulu menjadi fungsi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mulai pengawasan, penangkapan pengepul dan distribusinya antar pulau. "Ada indikasi terjadinya penyelundupan BBL makanya operasi ini dilakukan di jalur laut dan udara," katanya.  

Adin Nurawaluddin menyebutkan, untuk pengawasan penyelundupan BBL di jalur udara kerap dilakukan di sejumlah bandara di Indonesia yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan bandara di Lombok. "Untuk jalur udara kita melakukan evaluasi di bandara-bandara tersebut. Karena banyak kegiatan penindakan oleh aparat terkait di bandara tersebut," ujar Adin Nurawaluddin.

Pihaknya mengungkapkan, dari penindakan adanya percobaan penyelundupan BBL di jalur udara biasanya diselundupkan lewat jasa kurir, dan modus dengan menggunakan jasa kargo pesawat yang dikirim ke Singapura kemudian menuju Vietnam. Kenapa dilaksanakan operasi ini? Karena permintaan budidaya bibit lobster di Vietnam sangat banyak. Vietnam membutuhkan 600 juta BBL per tahun, karena negara tersebut tidak memiliki BBL.

"Dari pengakuan katanya semuanya BBL datang dari Indonesia, sementara Indonesia tidak memiliki kebijakan ekspor BBL. Makanya kita cegah (penyelundupan) dengan operasi ini," jelas Adin Nurawaluddin.

Ditegaskannya, pengiriman BBL ke luar negeri dilakukan secara ilegal yang berpotensi menghilangkan pendapatan negara hingga triliunan rupiah. Sehingga Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengintensifkan operasi pencegahan penyelundupan BBL ke luar negeri. 

Ia membeberkan, dengan kebutuhan Vietnam 600 juta BBL, Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan senilai Rp 3 triliun jika 1 BBL dijual Rp 5 ribu. "Dengan keperluan 600 juta BBL seharga Rp 5 ribu dikali 600 juta jadi kurang lebih Rp 3 triliun. Berarti di sini ada kehilangan pendapatan negara. Sehingga Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia melihat potensi yang besar ini," imbuhnya.

Berdasarkan potensi tersebut Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia mendorong pendekatan antar pemerintah atau government to government dengan Pemerintah Indonesia dan Vietnam meningkatkan industri budidaya BBL yang potensinya cukup melimpah di Indonesia. Hal ini mencegah pengiriman BBL ke negara tersebut yang dilakukan secara ilegal. "Sesuai konsen menteri untuk meningkatkan ekonomi biru berkelanjutan di Indonesia," bebernya.

wartawan
YUE
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.