Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu dan Paslon Jalankan Pilkada Bermartabat

Bali Tribune / PEMILU - Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media

balitribune.co.id | DenpasarDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia berkeinginan untuk mewujudkan Pilkada serentak 2020 berintegritas yang bersinergi dengan media. Dalam hal ini diharapkan peran media dapat menyampaikan pesan Pilkada yang bermartabat. Demikian disampaikan anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo saat Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren) di Sanur, Denpasar, Senin (16/11). 

Ia mengatakan, pada Desember 2020 mendatang bangsa ini akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan wali kota. Momen ini cenderung menimbulkan terjadinya banyak anomali atau cara untuk menang. "Namun Bali yang penuh kearifan lokal berbeda dengan daerah lain. Pilkada jangan menggoyang-goyang sendi-sendi NKRI, pondasinya (penyelenggara pemilihan umum dan calon pemimpin) harus kuat," katanya.   

Teguh menekankan bahwa pihak penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dan pasangan calon harus memiliki mental yang kuat sebagai pondasi agar tidak mudah digoda, sehingga tidak terpancing untuk melakukan kecurangan. Jika ini dapat dilakukan, maka nilai filsafat dari Pemilu yang bermartabat akan terwujud di Tanah Air. 

Menurut dia, dalam Pilkada ini penyelenggara Pemilu harus mempunyai pijakan sehingga jika digoda dari kanan dan kiri maka tidak sampai jatuh. "DKPP tidak hanya berhenti dalam menjatuhkan sanksi etik pada mereka yang melanggar. Terpenting adalah membangun pondasi pijakan nilai filsafat Pemilu supaya tumbuh, maka akan menjadi penyelengara Pemilu yang tidak gampang tergoda. Menjaga supaya Pilkada tidak cukup berintegritas tapi bermartabat," jelas Teguh.

Dikatakannya, dengan menerapkan pijakan filsafat dari nilai-nilai Pancasila tentunya mampu membuat penyelenggara Pemilu bisa bermartabat. "Karena Pilkada ini adalah proses seleksi pergantian pemerintah secara damai dan bermartabat," tegasnya. 

Selama ini DKPP telah memberikan sanksi baik ringan, sedang dan keras hingga memberhentikan petugas penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar integritas seperti menerima suap maupun menghilangkan hak-hak seseorang. 

"Sanksi dari DKPP kepada penyelenggara Pemilu yang melanggar diberikan sanksi ringan, sedang dan keras dari peringatan hingga pemberhentian," terang Teguh. 

Keadilan bermartabat tidak hanya bagi penyelenggara Pemilu tetapi juga calon. Pada prinsipnya bagimana Pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Pemilu semestinya berjalan berkualitas dan bermartabat. Harapannya pada penyelenggara dan pasangan calon (paslon), menang jangan karena kecurangan. 

Pemilu adalah suatu proses yang bermartabat untuk mendapatkan pemimpin yang bermartabat. "Yang perlu kita cari filosofinya keadilan yang bermartabat. Pelanggaran agar dikurangi. Etika perlu diperhatikan oleh penyelenggara dan paslon," imbuhnya. 

Ngetren Media yang diselenggarakan oleh DKPP menjelang Pilkada dan Pilwali untuk menciptakan Pemilu yang bermartabat menghadirkan pembicara dari akademisi dan media.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.