Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu dan Paslon Jalankan Pilkada Bermartabat

Bali Tribune / PEMILU - Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media

balitribune.co.id | DenpasarDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia berkeinginan untuk mewujudkan Pilkada serentak 2020 berintegritas yang bersinergi dengan media. Dalam hal ini diharapkan peran media dapat menyampaikan pesan Pilkada yang bermartabat. Demikian disampaikan anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo saat Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren) di Sanur, Denpasar, Senin (16/11). 

Ia mengatakan, pada Desember 2020 mendatang bangsa ini akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan wali kota. Momen ini cenderung menimbulkan terjadinya banyak anomali atau cara untuk menang. "Namun Bali yang penuh kearifan lokal berbeda dengan daerah lain. Pilkada jangan menggoyang-goyang sendi-sendi NKRI, pondasinya (penyelenggara pemilihan umum dan calon pemimpin) harus kuat," katanya.   

Teguh menekankan bahwa pihak penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dan pasangan calon harus memiliki mental yang kuat sebagai pondasi agar tidak mudah digoda, sehingga tidak terpancing untuk melakukan kecurangan. Jika ini dapat dilakukan, maka nilai filsafat dari Pemilu yang bermartabat akan terwujud di Tanah Air. 

Menurut dia, dalam Pilkada ini penyelenggara Pemilu harus mempunyai pijakan sehingga jika digoda dari kanan dan kiri maka tidak sampai jatuh. "DKPP tidak hanya berhenti dalam menjatuhkan sanksi etik pada mereka yang melanggar. Terpenting adalah membangun pondasi pijakan nilai filsafat Pemilu supaya tumbuh, maka akan menjadi penyelengara Pemilu yang tidak gampang tergoda. Menjaga supaya Pilkada tidak cukup berintegritas tapi bermartabat," jelas Teguh.

Dikatakannya, dengan menerapkan pijakan filsafat dari nilai-nilai Pancasila tentunya mampu membuat penyelenggara Pemilu bisa bermartabat. "Karena Pilkada ini adalah proses seleksi pergantian pemerintah secara damai dan bermartabat," tegasnya. 

Selama ini DKPP telah memberikan sanksi baik ringan, sedang dan keras hingga memberhentikan petugas penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar integritas seperti menerima suap maupun menghilangkan hak-hak seseorang. 

"Sanksi dari DKPP kepada penyelenggara Pemilu yang melanggar diberikan sanksi ringan, sedang dan keras dari peringatan hingga pemberhentian," terang Teguh. 

Keadilan bermartabat tidak hanya bagi penyelenggara Pemilu tetapi juga calon. Pada prinsipnya bagimana Pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Pemilu semestinya berjalan berkualitas dan bermartabat. Harapannya pada penyelenggara dan pasangan calon (paslon), menang jangan karena kecurangan. 

Pemilu adalah suatu proses yang bermartabat untuk mendapatkan pemimpin yang bermartabat. "Yang perlu kita cari filosofinya keadilan yang bermartabat. Pelanggaran agar dikurangi. Etika perlu diperhatikan oleh penyelenggara dan paslon," imbuhnya. 

Ngetren Media yang diselenggarakan oleh DKPP menjelang Pilkada dan Pilwali untuk menciptakan Pemilu yang bermartabat menghadirkan pembicara dari akademisi dan media.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.