Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKPP Tegaskan Pentingnya Sinergi Mewujudkan Pilkada 2024 Berintegritas dan Beretika

Bali Tribune / NGOBROL - DKPP Republik Indonesia saat kegiatan Ngetren Media Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu di Badung beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Mangupura Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menegaskan pentingnya sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), DKPP dan media untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika. Anggota DKPP Republik Indonesia, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebutkan adanya aduan yang baru masuk dan sedang diperiksa terkait pengawasan dari Bawaslu berkaitan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Semua laporan yang masuk ke DKPP tentu akan diproses melalui verifikasi administrasi dan materiil," ujarnya kepada awak media saat Ngetren Media di Badung beberapa waktu lalu.

Secara nasional, DKPP telah menerima 632 aduan terkait dugaan pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu. Laporan tersebut mencakup berbagai isu, seperti pelanggaran tahapan Pemilu, ketidakprofesionalan KPU maupun Bawaslu daerah, hingga dugaan tindakan kekerasan dan asusila.

"Jika ada kekurangan, pelapor diberi waktu 7 hari untuk melengkapi berkas. Proses dan sidang DKPP dilakukan terbuka, kecuali untuk kasus asusila,” katanya.

Dewa Raka Sandi saat kegiatan Ngetren Media Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu ini meminta penyelenggara bekerja profesional dan mematuhi aturan. KPU daerah diminta memperkuat kelembagaan dan kualitas SDM petugas adhoc, karena banyak pelanggaran terjadi di tingkat tersebut. Ia pun mengatakan tujuan dari kegiatan Ngetren Media ini merupakan langkah strategis DKPP dalam menyosialisasikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) kepada media massa dan masyarakat luas.

DKPP dalam kunjungan kerja di Bali untuk secara bersama- sama mengingatkan agar etika penyelenggara Pemilu bisa dilaksanakan dengan baik, sekaligus untuk memastikan penyelenggara bekerja sesuai aturan dan tetap berpedoman kode etik dan kode perilaku. "Kami minta profesionalitas dan integritas perlu terus dijaga, bahkan sikap yang menimbulkan kesan berpihak harus dihindari,” tegas Dewa Raka Sandi.

wartawan
YUE
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.