Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Turun Tangan, Konflik Sampah di Bonbiyu, Mentok

Aparat dari Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, mencoba memberikan solusi perihal konflik sampah di Desa Pakraman Bonbiyu. Saying hingga,Kamis (10/1) kemarin persoalan tersebut belum membuahkan hasil.

BALI TRIBUNE - Konflik sampah di Desa Pakraman Bonbiyu, Desa Saba, Blahbatuh,  benar-benar membuat  Pemkab Gianyar kesulitan mencarikan solusi.  Terlebih,  volume sampah di desa setempat dipastikan akan terus menumpuk, karena program pengangkutan sampah dari Desa Saba,  tetap  ditolak oleh Desa Adat Bonbiyu.   Saat ini, Pemerintah setempat  hanya bisa berharap, aparatur desa dan prajuru adat, secepatnya menemukan titik temu, untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah. Menyikapi konflik sampah di wilayah Desa Pakraman Bonbiyu, Desa Saba, Blahbatuh,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Kasat Pol PP dan Damkar serta unsur pimpinan kecamatan, Kamis (10/1) kemarin, turun tangan.  Namun sayang, upaya untuk mendapatkan solusi  secepatnya, sulit terwujud. Karena  ada perbedaan persepsi antara prajuru adat Bonbiyu dengan aparatus Desa Saba.   Pada pertemuan itu, prajuru dan krama Desa Pakraman Bon Biyu mengungkapkan jika sampah di wilayahnya terus menumpuk, lantaran sampah kirimann. Sementara untuk sampah rumah tangga yang juga terus menumpuk dan dibuang sementara di Perbatasan Desa,  dikarenakan tidak ada pengangkutan sampah.Menariknya, ketiadaan pengangkutan sampah dari Desa Saba, justru ditolak oleh Desa Pakraman Bonbiyu,  dengan alasan tidak ada regulasi berupa Perdes yang mendukung kegiatan itu.  Suasana pun sempat tegang, lantaran pelarangan pengangukan menuai sorotan.  “ Kami akan tetap menolak pengangkutan sampah oleh truk sampah dari Desa Saba, karena regulasi tidak jelas. Sudah dua tahun kami menunggu, masak aparatur desa tidak mampu juga membuat Perdes yang tidak hanya mengatur retribusi sampah saja, namuan menyeluruh,” tegas Bendesa Pakraman Bonbiyu I Made Karmana. Menjawab keluhan Bendesa itu, I Gusti Ngurah Marhendradinata, menegaskan,  jika dalam pengelolaan sampah, Desa Saba sudah memiliki Perdes tentang kebersihan.  Dia menyebutkan, sudah ada regulasi yang berlaku sejak Januari 2017 lalu dan sudah berjalan. Hanya saja, pelayanan truk sampah itu akhirnya ditolak oleh Desa Pakraman Bonbiyu pada akhir tahuan 2017 hingga sekarang. Sementara di empat Desa Pakraman lainnya  program ini diterima dan tetap berjalan.   Mengenai Perdes retribusi secara menyeluruh yang dimaksud,  sujatinya sudah dirancang.  Namun pihaknya tidak serta merta bisa mengeluarkan Perdes seperti membalikkan telapak tangan. Karena perancangannya harus melibatkan Badan Permusyawarahan Desa ( BPD) yang anggotanya terdiri dari perwakilan masing-maisng banjar. Menyikapi konflik antara prajuru Desa Pakraman Bonbiyu dan aparatur Desa Saba itu, Kepala Dinas Lingkunagn Hidup, I  Wayan Kujus Pawitra pun berupa mengerucutkan  persoalan menganai penanganan sampah.  Disebutkan,  persoalan sampah di Bonbiyu itu, tidak akan terselesaikan jika pengangkutan sampah ini tetap ditolak. Pihaknya pun mengharapkan Desa setempat segera mencari solusi, agar  tumpukan sampah tidak menjadi persoalan dikemudian hari.  “Untuk penanganan sampah ini, kami pasti mensupport da berharap ada penyelesaian secepatnya. Kami juga memberikan bantuan tong samapah untuk penempatan sampah sementara. Namun pengangkutan sampah yang hingga kini menjadi persoalan, kami harapkan ada titik temu,” terangnya singkat.Sebelumnya,  Petugas Satpol PP dan DLH melakukan penertiban tempat pembuangan sampah yang diduga mencemari lingkungan di Desa Pakraman setempat.  Petugas yang sempat melihat warga membuang sampah memberi teguran, diabaikan. Warga berdalih,  jika warga  membuang sampah di lokasi itu,  sudah seijin prajuru adat. Selain sampah dari warga setempat, sampah TPA liar itu juga diperparah dengan kiriman sampah dari hulu desa. Sampah menumpuk sehingga menambah parah pencemaran lingkungan di lokasi itu. Atas penertiban itu, Prajuru Pakraman Bonbiyu lantas  melayangkan surat kepada Satpol PP Gianyar untuk mengajak aparat duduk bersama. Desa pakraman juga mengundang, DLH Gianyar, Dinas PU Gianyar, Camat Blahbatuh, Kapolsek Blahbatuh, Danramil Blahbatuh dan Perbekel Desa Saba. Namun sayang, pertemuan  di wantilan Pura Puseh, Bonbiyu hari Kamis kemarin itu, mentok. 

wartawan
redaksi
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.