Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

mediasi
Bali Tribune / MEDIASI - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa melakukan mediasi pengembalian dokumen milik calon pekerja migran yang sempat ditahan LPK Analisa Bali College, Desa Depaha, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Disnaker turun tangan melakukan mediasi dan membuahkah hasil. Dokumen mereka dikembalikan tanpa syarat bahkan sisa biaya selama pelatihan dihapuskan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., mengungkapkan mediasi ini dilakukan menindaklanjuti rekomendasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.

“Surat tersebut meminta kami untuk memfasilitasi penyelesaian masalah terkait pengaduan mantan siswa LPK Analisa Bali College mengenai penahanan dokumen pribadi,” ujar Arimbawa usai melakukan mediasi, Senin (13/7/2026).

Arimbawa menyebut dokumen yang ditahan meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah, paspor, hingga akta kelahiran. Arimbawa menegaskan bahwa secara aturan, dokumen pribadi tidak diperbolehkan untuk dijadikan agunan.

“Sebelumnya dokumen tersebut boleh dibawa untuk keperluan pengurusan administrasi penerbitan dokumen keberangkatan lainnya, dengan catatan segera dikembalikan setelah proses selesai,” imbuh Arimbawa.

Berdasarkan keterangan pihak LPK, alasan awal penahanan dokumen tersebut adalah untuk mempermudah koordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dalam hal ini PT Alqurni Bagas Pratama. LPK berdalih bahwa permintaan dokumen dari P3MI seringkali mendesak, sehingga pengumpulan dokumen di satu tempat dianggap lebih efisien untuk menghindari keterlambatan proses keberangkatan.

“LPK bilang ini untuk jaga-jaga karena permintaan dari P3MI kadang mendadak. Jika harus mengumpulkan satu per satu lagi, seringkali terlambat. Namun, kami tegaskan bahwa setelah proses administrasi syarat itu selesai, dokumen harus segera dikembalikan kepada pemiliknya,” tegas Arimbawa.

Hasil dari mediasi tersebut menyatakan bahwa pihak LPK menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan seluruh dokumen tanpa syarat. Selain itu, LPK juga sepakat untuk tidak lagi menuntut pelunasan biaya pelatihan bagi para peserta yang terlibat dalam aduan tersebut.

“Sudah clear semuanya. Dokumen dikembalikan tanpa syarat. Terkait tuntutan pelunasan biaya pelatihan, LPK juga sudah menyatakan tidak akan menuntut lagi, yang mana sebagian besar memang belum melunasi biaya tersebut,” ujarnya.

Dari total 16 nama yang terverifikasi dalam aduan (meskipun dalam surat rekomendasi disebut 20 orang), baru empat orang yang hadir dalam proses mediasi pertama ini. Arimbawa menyebutkan kendala kehadiran dikarenakan banyak peserta yang berdomisili di luar Bali. Pihak Disnaker akan terus berkoordinasi melalui kontak WhatsApp untuk memastikan sisa dokumen peserta lainnya juga segera dikembalikan.

“Dengan adanya penyelesaian ini, kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau setiap LPK untuk tetap mematuhi prosedur yang berlaku dalam penanganan dokumen pribadi siswa maupun calon PMI,” tandas Arimbawa. 

wartawan
CHA
Category

Festival Seni Budaya XV Tahun 2026, Langkah Nyata Pemkab Badung Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

balitribune.co.id Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Festival Seni Budaya (FSB) Kabupaten Badung XV Tahun 2026. Pembukaan perhelatan akbar ini ditandai secara simbolis lewat prosesi penancapan kayonan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (4/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Samsat “Drive Thru” Ubung Siap Diluncurkan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar segera menghadirkan layanan Samsat “Drive Thru” di kawasan Terminal Ubung yang ditargetkan meluncur pada akhir Desember 2026. Inovasi ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cepat tanpa perlu mengantre di dalam kantor pelayanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Pastikan Proyek RKB Tepat Waktu

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2026 di SMP Negeri 5 Denpasar, Kamis (5/11/2026). Monev kali ini difokuskan untuk meninjau langsung progres pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) serta sarana prasarana utilitas sekolah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Badung Soroti Krisis Air, Kemacetan hingga Banjir, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah, mulai dari krisis air bersih di Badung Selatan, kemacetan, banjir, hingga keamanan kawasan pariwisata. Berbagai catatan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar Badung Soroti Defisit RAPBD 2027, Minta Pinjaman Rp1,67 Triliun Tidak Ditampung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyoroti struktur anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp1,67 triliun. Fraksi Golkar meminta agar rencana pinjaman baru tersebut tidak ditampung dalam kesepakatan RAPBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.