
balitribune.co.id | Denpasar - Pinjaman Tanpa Ribet kini dapat dimanfaatkan oleh para usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Pasalnya, produk ini yang lebih dikenal dengan Mandiri Pintar sudah dikenalkan kepada UMKM oleh Bank Mandiri melalui platform digital kredit mikro.
Regional CEO XI Bali dan Nusa Tenggara Bank Mandiri, Herinaldi saat peluncuran Mandiri Pintar (Pinjaman Tanpa Ribet) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid -19, Senin (29/6) menyampaikan, Mandiri Pintar untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM.
Ia mengatakan, Mandiri Pintar merupakan inovasi Bank Mandiri dalam mendigitalisasi pengajuan kredit mikro produktif agar mampu menggairahkan bisnis segmen UMKM. Pinjaman Tanpa Ribet ini memberi solusi kepada nasabah karena proses cepat. Sehingga nasabah tidak perlu direpotkan lagi dengan permintaan data dan dokumen.
“Melalui aplikasi ini, tenaga pemasar mikro dapat langsung memproses pengajuan kredit melalui smartphone kepada nasabah dalam waktu yang lebih cepat, yaitu hanya 15 menit setelah tenaga pemasar mengajukan data debitur melalui Mandiri Pintar," jelas Herinaldi.
Menurut dia, aplikasi ini juga dapat melayani pengajuan kredit mikro produktif baru maupun top up kredit mikro produktif eksisting. Nasabah maupun masyarakat juga tidak perlu mendatangi kantor cabang Bank Mandiri untuk mengajukan kredit mikro.
Sebab, melalui aplikasi ini, tenaga pemasar mikro Mandiri yang saat ini berjumlah lebih dari 6.700 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, dapat memproses kredit langsung dari lokasi nasabah berada.
Layanan mikro digital platform ini juga menjadi salah satu inisiatif Bank Mandiri dalam mendukung upaya pemerintah dalam percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya melalui penyaluran kredit mikro produktif.
Sejak tahun 2008, Bank Mandiri telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada sekitar 1,65 juta debitur dengan jumlah kredit mencapai Rp97,65 triliun. Selain KUR, selama tahun 2020, Bank Mandiri juga telah menyalurkan kredit usaha mikro (KUM) kepada 301.453 debitur dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.
Khusus di wilayah XI, Bank Mandiri telah menyaluran KUR sebesar RP 1,9 triliun kepada 7.037 debitur dan KUM sebesar Rp 326 miliar kepada 27.230 debitur per Mei 2020.