Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bentuk Empat Pansus

DPRD
PIMPIN RAPAT - Pimpinan DPRD Badung saat memimpin rapat pembentukan empat pansus, Rabu (31/5) lalu. Nampak Made Sunarta (kiri), Putu Parwata (tengah) dan Nyoman Karyana (kanan).

BALI TRIBUNE - DPRD Badung kembali membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) pada rapat , Rabu (31/5) lalu.
Keempat pansus tersebut akan menggodok rancangan aturan mengenai Pajak hiburan, Air tanah, Mineral, dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Keempat pansus tersebut ditarget menyelesaikan tugasnya pada Juli 2017 ini.
Rapat yang dihadiri seluruh anggota dewan ini dipimpin langsung  Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua I Made Sunarta. "Keempat pansus ini menyangkut masalah pelayanan publik, jadi perlu adanya aturan yang jelas," ungkap Parwata.
Ia mencontohkan merokok. Merokok sangat berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan. Parwata berharap para perokok tidak sampai mengganggu kesehatan mengganggu orang  lain. "Merokok di depan umum, air tanah, mineral, dan pajak hiburan. Ini menyangkut publik. Terutama rokok, jangan sampai orang lain terganggu," kata politisi PDIP ini.
Begitu juga pajak air tanah. Aturan nanti mencegah terjadinya eksploitasi air tanah secara berlebihan. "Mengambil air tanah bukannya tidak boleh, tapi jangan berlebihan," terang Parwata.
Kemudian mengenai hiburan, pihaknya akan mrlakukan seleksi bagi hiburan yang sesuai dengan etika dan moral masyarakat. "Hiburan akan diatur.  Yang merusak moral tentu kita larang," imbuhnya sembari menyatakan anggaran untuk pembahasan empat pansus ini mencapai Rp 1 miliar dengan Rp 200 juta per pansus.
Disamping membentuk pansus baru, DPRD Badung juga akan menggeber pembahasan sembilan pansus yang sudah terbentuk sebelumnya. Salah satunya pansus yang digenjot adalah Pansus  RPJMD. Pasalnya, dirancang atas dasar visi misi Bupati Badung. "Target kami Juli saat pengesahan anggaran perubahan, semua pansus sudah selesai," tandasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.