Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sebut Anomali Kunjungan Wisatawan Tinggi Tapi Banyak PHK

anom gumanti
Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pasalnya, kasus PHK justru terjadi saat jumlah kunjungan wisatawan sedang ramai-ramainya.

Dewan pun berencana  memanggil instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk menelusuri kebenaran gelombang PHK ini.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengaku sudah mendengar adanya PHK ini. Hanya saja pihaknya tidak tahu pasti sebab musabab sampai terjadinya PHK yang begitu besar itu.

"Iya, saya sudah dengar adanya PHK ini," ujarnya, Rabu (18/6).

Menurut dia tingginya gelombang PHK ini cukup aneh. Pasalnya, kondisi pariwisata Badung dan Bali saat ini cukup stabil. Tingkat kunjungan wisatawan juga tergolong tinggi. Jadi, sangat aneh apabila industri pariwisata sekelas hotel berbintang sampai melakukan pengurangan karyawan.

"Nah, inilah yang menjadi anomali kita di Badung. Kunjungan stabil tetapi kok terjadi PHK," kata Anom Gumanti. 

Politisi PDIP asal Kuta ini mengaku sangat menyayangkan terjadinya ratusan PHK ini. Karena besarnya angka PHK ini terjadi dalam kurun waktu yang singkat.

"Kita sangat sayangkan sekali. Artinya apa? Akupansi kita terganggu. Nah ini yg perlu jadi perhatian, satu Dinas Pariwisata yang kedua kita bersama," jelasnya.

Menyikapi kondisi ini, Anom Gumanti mengaku akan segera memanggil organisasi 

Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk bersama-sama membahas masalah ini.

"Saya selaku ketua DPRD akan mengundang, dimana sih masalahnya? Apakah mungkin, seperti yang selama ini orang tuding, wisatawan tidak tinggal di hotel. Lantas tinggal dimana?," tanya dia.

Menurut Anom Gumanti benang kusut  pariwisata yang berimbas pada PHK ini harus segera dibedah agar pemerintah bisa mencarikan solusi.

"Ini perlu dibahas agar kita bisa menyimpulkan langkah-langkah apa yang perlu diambil," tegasnya.

Bila data perusahaan yang melakukan PHK telah dikantongi, pihaknya selaku wakil rakyat bukan tidak mungkin akan turun langsung ke perusahaan tersebut. Tujuannya tentu untuk menggali persoalan yang terjadi sehingga perusahaan sampai melakulan PHK.

"Nanti kalau dapat datanya kan boleh kita berkunjung kesana bersama Dinas Ternaga Kerja," tukasnya.

Sementara berdasarkan data  Disperinaker Badung setidaknya terdapat 117 karyawan yang terdampak PHK selama Periode Januari hingga Mei 2025.

Kepala Disperinaker Badung, Putu Eka Merthawan sempat mengungkapkan bahwa angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi dari yang tercatat secara administratif.

“Itu hanya yang melapor resmi ke kami. Tapi dari data BPJS, jumlahnya sudah melampaui itu. Artinya, ada indikasi PHK yang tidak tercatat secara formal,” ujarnya.

 Menurut Eka Merthawan

PHK tersebut paling banyak terjadi pada sektor akomodasi dan restoran, khususnya di kawasan pariwisata padat seperti Kuta, Kuta Utara, hingga Kuta Selatan.

Selain ratusan PHK selama periode Januari sampai Mei itu,  Pemkab Badung juga dikejutkan dengan pengumuman PHK massal oleh PT Coca Cola.

Total ada 70 karyawan  Coca Cola  kena PHK. PHK massal ini terjadi lantaran perusahaan minuman yang telah mendunia ini akan menutup operasional pabriknya di Desa Werdhi Buwana, Mengwi, per 1 Juli 2025 ini. 

wartawan
ANA
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.