Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sebut Anomali Kunjungan Wisatawan Tinggi Tapi Banyak PHK

anom gumanti
Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pasalnya, kasus PHK justru terjadi saat jumlah kunjungan wisatawan sedang ramai-ramainya.

Dewan pun berencana  memanggil instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk menelusuri kebenaran gelombang PHK ini.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengaku sudah mendengar adanya PHK ini. Hanya saja pihaknya tidak tahu pasti sebab musabab sampai terjadinya PHK yang begitu besar itu.

"Iya, saya sudah dengar adanya PHK ini," ujarnya, Rabu (18/6).

Menurut dia tingginya gelombang PHK ini cukup aneh. Pasalnya, kondisi pariwisata Badung dan Bali saat ini cukup stabil. Tingkat kunjungan wisatawan juga tergolong tinggi. Jadi, sangat aneh apabila industri pariwisata sekelas hotel berbintang sampai melakukan pengurangan karyawan.

"Nah, inilah yang menjadi anomali kita di Badung. Kunjungan stabil tetapi kok terjadi PHK," kata Anom Gumanti. 

Politisi PDIP asal Kuta ini mengaku sangat menyayangkan terjadinya ratusan PHK ini. Karena besarnya angka PHK ini terjadi dalam kurun waktu yang singkat.

"Kita sangat sayangkan sekali. Artinya apa? Akupansi kita terganggu. Nah ini yg perlu jadi perhatian, satu Dinas Pariwisata yang kedua kita bersama," jelasnya.

Menyikapi kondisi ini, Anom Gumanti mengaku akan segera memanggil organisasi 

Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk bersama-sama membahas masalah ini.

"Saya selaku ketua DPRD akan mengundang, dimana sih masalahnya? Apakah mungkin, seperti yang selama ini orang tuding, wisatawan tidak tinggal di hotel. Lantas tinggal dimana?," tanya dia.

Menurut Anom Gumanti benang kusut  pariwisata yang berimbas pada PHK ini harus segera dibedah agar pemerintah bisa mencarikan solusi.

"Ini perlu dibahas agar kita bisa menyimpulkan langkah-langkah apa yang perlu diambil," tegasnya.

Bila data perusahaan yang melakukan PHK telah dikantongi, pihaknya selaku wakil rakyat bukan tidak mungkin akan turun langsung ke perusahaan tersebut. Tujuannya tentu untuk menggali persoalan yang terjadi sehingga perusahaan sampai melakulan PHK.

"Nanti kalau dapat datanya kan boleh kita berkunjung kesana bersama Dinas Ternaga Kerja," tukasnya.

Sementara berdasarkan data  Disperinaker Badung setidaknya terdapat 117 karyawan yang terdampak PHK selama Periode Januari hingga Mei 2025.

Kepala Disperinaker Badung, Putu Eka Merthawan sempat mengungkapkan bahwa angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi dari yang tercatat secara administratif.

“Itu hanya yang melapor resmi ke kami. Tapi dari data BPJS, jumlahnya sudah melampaui itu. Artinya, ada indikasi PHK yang tidak tercatat secara formal,” ujarnya.

 Menurut Eka Merthawan

PHK tersebut paling banyak terjadi pada sektor akomodasi dan restoran, khususnya di kawasan pariwisata padat seperti Kuta, Kuta Utara, hingga Kuta Selatan.

Selain ratusan PHK selama periode Januari sampai Mei itu,  Pemkab Badung juga dikejutkan dengan pengumuman PHK massal oleh PT Coca Cola.

Total ada 70 karyawan  Coca Cola  kena PHK. PHK massal ini terjadi lantaran perusahaan minuman yang telah mendunia ini akan menutup operasional pabriknya di Desa Werdhi Buwana, Mengwi, per 1 Juli 2025 ini. 

wartawan
ANA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.