Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali dan Drama Step Up Hotel: Investasi atau Eksploitasi?

arief wibisono
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.KOM., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kita semua paham, Bali itu seksi. Bahkan terlalu seksi sampai-sampai investor suka khilaf. Mereka bukan cuma melirik pantainya, tapi juga pingin nyicip sempadannya. Kadang, ya, sampai nyelonong ke wilayah yang harusnya steril demi lingkungan. Contohnya? Step Up Hotel. Bukan judul film motivasi, tapi realita investasi yang agak-agak "terlalu percaya diri".

Jumat pagi (13 Juni 2025), suasana hangat coffee morning Komisi I DPRD Bali berubah jadi panas membara. Usai ngopi, mereka langsung tancap gas ke Jimbaran, Kuta Selatan, dengan satu misi suci, menyidang—eh, menyidak—Step Up Hotel. Hotel yang diduga tak hanya berdiri di atas tanah negara, tapi juga di atas sempadan pantai dan mungkin, di atas rasa malu.

Langkah ini adalah buntut dari rapat dengar pendapat yang digelar dua hari sebelumnya. Intinya, Step Up Hotel dicap sebagai contoh investasi yang "kebablasan". Bukan karena duitnya terlalu banyak, tapi karena bangunannya keburu merambah zona merah. Bukan zona geopolitik, tapi zona tata ruang.

I Made Suparta, Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi I, tak pakai bahasa berbunga. “Kalau memang melanggar, ya bersihkan. Pejabat yang terlibat juga siap-siap kena sanksi,” katanya, penuh semangat seperti dosen yang baru saja menemukan skripsi plagiat.

Yang bikin miris, ini bukan cuma soal satu hotel. Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, bilang pelanggaran tata ruang ini sudah sistemik. Dari vila sampai warung kopi rasa resort. Dari bibir pantai sampai tebing yang katanya sakral, semua dijejali beton.

“Kalau melanggar Perda RTRW, langsung sikat. Bongkar!” tandasnya. Suatu pernyataan yang, kalau diucapkan di sinetron, pasti diiringi suara petir dan backsound dramatis.

Somvir, anggota Komisi I lainnya, bahkan mengingatkan potensi pidana untuk pejabat pemberi izin. Lima tahun penjara. Itu kalau hukum beneran ditegakkan. Tapi ya, kita semua tahu, hukum itu kadang lentur kalau berhadapan dengan investor berotot finansial.

Apalagi, dalam sidak sebelumnya, 7 Mei 2025, ditemukan banyak bangunan berdiri di atas tanah negara. Bukan cuma melanggar tata ruang, tapi juga melanggar akal sehat. Kita ini ngomongin Bali loh, pulau yang katanya disucikan, dijaga, dan dihormati. Tapi kenyataannya, jadi objek eksploitasi yang menyamar dengan nama "pengembangan pariwisata".

Tapi jangan salah, pihak pengembang Step Up Hotel punya pembelaan. I Gusti Made Arya Kencana, sang konsultan proyek, mengaku sudah punya izin lengkap. Bahkan katanya, pembangunan dilakukan sesuai kajian teknis.

“Selama tidak melanggar kajian teknis, kami lanjut,” ujarnya sambil, mungkin, menunjuk ke arah bangunan yang menjorok manja ke bibir pantai.

Lucunya, begitu disinggung soal bangunan yang kelihatan jelas menyalahi garis sempadan, ia malah mengarahkan wartawan untuk tanya ke OPD teknis. Ya, khas birokrasilah lempar bola sampai bola itu hilang ke laut.

Sementara itu, Komisi I DPRD Bali bilang, ini bukan soal proyek A atau hotel B. Ini soal masa depan Bali. Mereka berencana mendata semua pelanggaran tata ruang se-Bali. Niatnya mulia, tinggal lihat konsistensinya. Jangan sampai sidak ini cuma seremonial—sekadar cari headline dan sensasi.

Toh, kalau mau jujur, masalah ini bukan barang baru. Sudah bertahun-tahun kita lihat bangunan berdiri semaunya. Tapi tiap kali dikritik, jawabannya selalu klise: "investasi, demi ekonomi lokal". Padahal yang lokal malah makin tergencet, dan yang menikmati justru pemilik modal yang entah ada dimana.

Ini bukan anti-investasi. Tapi Bali bukan tanah kosong tak bertuan. Ia punya sejarah, punya sakralitas, punya batas. Dan batas itu bukan cuma soal garis di atas peta, tapi soal komitmen menjaga pulau ini tetap layak huni, bukan cuma layak jual.

Bali memang butuh uang, tapi bukan dari jual sempadan pantai. Jangan sampai demi mengejar pertumbuhan, kita malah mempercepat kehancuran, mengikari konsep kearifan lokal yang selama ini kita junjung Tri Hita Karana. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.KOM., CT BNSP
Category

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.