Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali dan Drama Step Up Hotel: Investasi atau Eksploitasi?

arief wibisono
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.KOM., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kita semua paham, Bali itu seksi. Bahkan terlalu seksi sampai-sampai investor suka khilaf. Mereka bukan cuma melirik pantainya, tapi juga pingin nyicip sempadannya. Kadang, ya, sampai nyelonong ke wilayah yang harusnya steril demi lingkungan. Contohnya? Step Up Hotel. Bukan judul film motivasi, tapi realita investasi yang agak-agak "terlalu percaya diri".

Jumat pagi (13 Juni 2025), suasana hangat coffee morning Komisi I DPRD Bali berubah jadi panas membara. Usai ngopi, mereka langsung tancap gas ke Jimbaran, Kuta Selatan, dengan satu misi suci, menyidang—eh, menyidak—Step Up Hotel. Hotel yang diduga tak hanya berdiri di atas tanah negara, tapi juga di atas sempadan pantai dan mungkin, di atas rasa malu.

Langkah ini adalah buntut dari rapat dengar pendapat yang digelar dua hari sebelumnya. Intinya, Step Up Hotel dicap sebagai contoh investasi yang "kebablasan". Bukan karena duitnya terlalu banyak, tapi karena bangunannya keburu merambah zona merah. Bukan zona geopolitik, tapi zona tata ruang.

I Made Suparta, Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi I, tak pakai bahasa berbunga. “Kalau memang melanggar, ya bersihkan. Pejabat yang terlibat juga siap-siap kena sanksi,” katanya, penuh semangat seperti dosen yang baru saja menemukan skripsi plagiat.

Yang bikin miris, ini bukan cuma soal satu hotel. Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, bilang pelanggaran tata ruang ini sudah sistemik. Dari vila sampai warung kopi rasa resort. Dari bibir pantai sampai tebing yang katanya sakral, semua dijejali beton.

“Kalau melanggar Perda RTRW, langsung sikat. Bongkar!” tandasnya. Suatu pernyataan yang, kalau diucapkan di sinetron, pasti diiringi suara petir dan backsound dramatis.

Somvir, anggota Komisi I lainnya, bahkan mengingatkan potensi pidana untuk pejabat pemberi izin. Lima tahun penjara. Itu kalau hukum beneran ditegakkan. Tapi ya, kita semua tahu, hukum itu kadang lentur kalau berhadapan dengan investor berotot finansial.

Apalagi, dalam sidak sebelumnya, 7 Mei 2025, ditemukan banyak bangunan berdiri di atas tanah negara. Bukan cuma melanggar tata ruang, tapi juga melanggar akal sehat. Kita ini ngomongin Bali loh, pulau yang katanya disucikan, dijaga, dan dihormati. Tapi kenyataannya, jadi objek eksploitasi yang menyamar dengan nama "pengembangan pariwisata".

Tapi jangan salah, pihak pengembang Step Up Hotel punya pembelaan. I Gusti Made Arya Kencana, sang konsultan proyek, mengaku sudah punya izin lengkap. Bahkan katanya, pembangunan dilakukan sesuai kajian teknis.

“Selama tidak melanggar kajian teknis, kami lanjut,” ujarnya sambil, mungkin, menunjuk ke arah bangunan yang menjorok manja ke bibir pantai.

Lucunya, begitu disinggung soal bangunan yang kelihatan jelas menyalahi garis sempadan, ia malah mengarahkan wartawan untuk tanya ke OPD teknis. Ya, khas birokrasilah lempar bola sampai bola itu hilang ke laut.

Sementara itu, Komisi I DPRD Bali bilang, ini bukan soal proyek A atau hotel B. Ini soal masa depan Bali. Mereka berencana mendata semua pelanggaran tata ruang se-Bali. Niatnya mulia, tinggal lihat konsistensinya. Jangan sampai sidak ini cuma seremonial—sekadar cari headline dan sensasi.

Toh, kalau mau jujur, masalah ini bukan barang baru. Sudah bertahun-tahun kita lihat bangunan berdiri semaunya. Tapi tiap kali dikritik, jawabannya selalu klise: "investasi, demi ekonomi lokal". Padahal yang lokal malah makin tergencet, dan yang menikmati justru pemilik modal yang entah ada dimana.

Ini bukan anti-investasi. Tapi Bali bukan tanah kosong tak bertuan. Ia punya sejarah, punya sakralitas, punya batas. Dan batas itu bukan cuma soal garis di atas peta, tapi soal komitmen menjaga pulau ini tetap layak huni, bukan cuma layak jual.

Bali memang butuh uang, tapi bukan dari jual sempadan pantai. Jangan sampai demi mengejar pertumbuhan, kita malah mempercepat kehancuran, mengikari konsep kearifan lokal yang selama ini kita junjung Tri Hita Karana. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.KOM., CT BNSP
Category

Per 1 September Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi All Indonesia Sebelum Kedatangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 1 September 2025 pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki wilayah Indonesia melalui 3 bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda serta 6 pelabuhan internasional wajib mengisi aplikasi All Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Mitra Berprestasi, Erajaya dan Telkomsel Gelar Gathering Inspiratif

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel bersama Erajaya group se-Bali sukses menggelar acara gathering mitra yang berlangsung di Inna Sindhu Beach Sanur. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen, mitra strategis, serta seluruh store leader dari Erajaya wilayah Bali, dengan tujuan mempererat sinergi dan memberikan apresiasi atas kontribusi mitra dalam pencapaian target bersama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Lestari Dukung Porseni Desa Lodtunduh ke-87 Lewat Program Lestari Mebanjar

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana meriah mewarnai pembukaan Pekan Seni dan Olahraga (Porseni) Desa Lodtunduh ke-87 yang digelar di Puspa Aman, Desa Wisata Alas Arum Heritage, Jumat (29/8). Acara tahunan ini mengusung tema “Wanua Abyudaya Kerta” yang bermakna desa makmur dan tenteram, selaras dengan semangat kebersamaan dan persatuan masyarakat Lodtunduh.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bali United, Honda Hadirkan Motor Favorit Anak Muda

balitribune.co.id | Gianyar – Atmosfer pertandingan Bali United semakin semarak dengan hadirnya Honda Fanz Bali Exhibition. Dalam kesempatan ini, Astra Motor Bali menampilkan Honda Scoopy Kalcer dan Honda Stylo 160 Y2K yang dikenal stylish sekaligus sporty, sehingga langsung menarik perhatian para pengunjung dan penonton yang hadir di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Apel Harmoni, Bupati Sutjidra Tekankan Sinergi dalam Menjaga Kondusifitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Kepolisian Resor (Polres) Buleleng menggelar Apel Harmoni di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Minggu (31/8/2025). Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga kondusivitas di wilayahnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Situasi Nasional, Polres Buleleng Tetapkan Status Siaga Satu

balitribune.co.id | Singaraja - Unjuk rasa berujung ricuh yang terjadi disejumlah tempat memicu ke khawatiran kondisi tersebut akan merembet ke Buleleng. Untuk mewaspadai gerakan anarkis dengan mendompleng aksi unjuk rasa, Polres Buleleng telah menetapkan wilayah hukumnya berstatus siaga satu. Kondisi itu ditandai dengan digelarnya apel siaga di polsek-polsek di bawah kendali Polres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.