Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali dan Drama Step Up Hotel: Investasi atau Eksploitasi?

arief wibisono
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.KOM., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kita semua paham, Bali itu seksi. Bahkan terlalu seksi sampai-sampai investor suka khilaf. Mereka bukan cuma melirik pantainya, tapi juga pingin nyicip sempadannya. Kadang, ya, sampai nyelonong ke wilayah yang harusnya steril demi lingkungan. Contohnya? Step Up Hotel. Bukan judul film motivasi, tapi realita investasi yang agak-agak "terlalu percaya diri".

Jumat pagi (13 Juni 2025), suasana hangat coffee morning Komisi I DPRD Bali berubah jadi panas membara. Usai ngopi, mereka langsung tancap gas ke Jimbaran, Kuta Selatan, dengan satu misi suci, menyidang—eh, menyidak—Step Up Hotel. Hotel yang diduga tak hanya berdiri di atas tanah negara, tapi juga di atas sempadan pantai dan mungkin, di atas rasa malu.

Langkah ini adalah buntut dari rapat dengar pendapat yang digelar dua hari sebelumnya. Intinya, Step Up Hotel dicap sebagai contoh investasi yang "kebablasan". Bukan karena duitnya terlalu banyak, tapi karena bangunannya keburu merambah zona merah. Bukan zona geopolitik, tapi zona tata ruang.

I Made Suparta, Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi I, tak pakai bahasa berbunga. “Kalau memang melanggar, ya bersihkan. Pejabat yang terlibat juga siap-siap kena sanksi,” katanya, penuh semangat seperti dosen yang baru saja menemukan skripsi plagiat.

Yang bikin miris, ini bukan cuma soal satu hotel. Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, bilang pelanggaran tata ruang ini sudah sistemik. Dari vila sampai warung kopi rasa resort. Dari bibir pantai sampai tebing yang katanya sakral, semua dijejali beton.

“Kalau melanggar Perda RTRW, langsung sikat. Bongkar!” tandasnya. Suatu pernyataan yang, kalau diucapkan di sinetron, pasti diiringi suara petir dan backsound dramatis.

Somvir, anggota Komisi I lainnya, bahkan mengingatkan potensi pidana untuk pejabat pemberi izin. Lima tahun penjara. Itu kalau hukum beneran ditegakkan. Tapi ya, kita semua tahu, hukum itu kadang lentur kalau berhadapan dengan investor berotot finansial.

Apalagi, dalam sidak sebelumnya, 7 Mei 2025, ditemukan banyak bangunan berdiri di atas tanah negara. Bukan cuma melanggar tata ruang, tapi juga melanggar akal sehat. Kita ini ngomongin Bali loh, pulau yang katanya disucikan, dijaga, dan dihormati. Tapi kenyataannya, jadi objek eksploitasi yang menyamar dengan nama "pengembangan pariwisata".

Tapi jangan salah, pihak pengembang Step Up Hotel punya pembelaan. I Gusti Made Arya Kencana, sang konsultan proyek, mengaku sudah punya izin lengkap. Bahkan katanya, pembangunan dilakukan sesuai kajian teknis.

“Selama tidak melanggar kajian teknis, kami lanjut,” ujarnya sambil, mungkin, menunjuk ke arah bangunan yang menjorok manja ke bibir pantai.

Lucunya, begitu disinggung soal bangunan yang kelihatan jelas menyalahi garis sempadan, ia malah mengarahkan wartawan untuk tanya ke OPD teknis. Ya, khas birokrasilah lempar bola sampai bola itu hilang ke laut.

Sementara itu, Komisi I DPRD Bali bilang, ini bukan soal proyek A atau hotel B. Ini soal masa depan Bali. Mereka berencana mendata semua pelanggaran tata ruang se-Bali. Niatnya mulia, tinggal lihat konsistensinya. Jangan sampai sidak ini cuma seremonial—sekadar cari headline dan sensasi.

Toh, kalau mau jujur, masalah ini bukan barang baru. Sudah bertahun-tahun kita lihat bangunan berdiri semaunya. Tapi tiap kali dikritik, jawabannya selalu klise: "investasi, demi ekonomi lokal". Padahal yang lokal malah makin tergencet, dan yang menikmati justru pemilik modal yang entah ada dimana.

Ini bukan anti-investasi. Tapi Bali bukan tanah kosong tak bertuan. Ia punya sejarah, punya sakralitas, punya batas. Dan batas itu bukan cuma soal garis di atas peta, tapi soal komitmen menjaga pulau ini tetap layak huni, bukan cuma layak jual.

Bali memang butuh uang, tapi bukan dari jual sempadan pantai. Jangan sampai demi mengejar pertumbuhan, kita malah mempercepat kehancuran, mengikari konsep kearifan lokal yang selama ini kita junjung Tri Hita Karana. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.KOM., CT BNSP
Category

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.