Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Dukung Sandiaga Uno Berkantor di Bali

Bali Tribune/Menteri Sandiaga Uno saat kunjungan kerja ke STP Bali.
balitribune.co.id |  Denpasar - Soal rencana Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  (Menparekraf) Sandiaga Uno yang akan berkantor di Bali, disambut baik DPRD Provinsi Bali. Diharapkan dapat membangun pariwisata Pulau Dewata ini yang terdampak pandemi Covid-19.
 
Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menegaskan Bali yang sudah dikenal dengan pariwisata budaya ini tidak butuh wisata halal. Tanpa membawa konsep wisata halal, Ia berharap rencana Sandiaga Uno berkantor di Bali itu akan berdampak baik bagi pemulihan pariwisata Bali.
 
"Mudah-mudahan ada (dampak baik bagi pemulihan pariwisata Bali), asal jangan bawa pariwisata halal. Kita tidak butuh itu di Bali," tegas Adi Wiryatama.
 
Hal yang sama ditegaskan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry. Ketua DPD partai Golkar Provinsi Bali  ini meminta Sandiaga Uno untuk tidak lagi mewacakan wisata halal untuk diterapkan di Bali. Terkait rencana Sandiaga Uno berkantor di Bali, ia mendukungnya.
 
"Kami apresiasi langkah tersebut (rencana Sandiaga Uno berkantor di Bali), sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan pemerintah pusat. Kami berharap kebijakan tersebut berdampak nyata terhadap pemulihan pariwisata. Dan mohon agar dihentikan wacana wisata halal khusus untuk Bali," kata Sugawa Korry.
 
Untuk diketahui, isu wisata halal kembali menjadi polemik akhir tahun lalu setelah Sandiaga Uno mewacanakannya usai dirinya dilantik sebagai Menparekraf. Sejumlah pihak keberatan dengan konsep wisata halal ini, terutama jika itu diterapkan di Bali.
 
Sebelumnya, saat kampanye Pilpres 2019, Sandiaga Uno juga melontarkan wacana wisata halal di Bali, yang juga menuai keberatan banyak pihak ketika itu. Namun, usai bertemu gubernur Bali Wayan Koster akhir Desember lalu, Sandiaga Uno menegaskan Bali tetap dengan pariwisata budayanya, bukan wisata halal.
 
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa menilai, rencana Sandiaga Uno berkantor di Bali sebagai sebuah terobosan yang patut didukung. Dengan berkantor di Bali, Sandiaga Uno, kata dia, bisa melihat langsung kondisi pariwisata Bali.
 
"Saya kira bagus juga kalau Pak Sandiaga mau berkantor di Bali. Beliau bisa secara langsung melihat bagaimana keadaan pariwisata Bali pada saat pandemi, walaupun secara keseluruhan termasuk pariwisata internasional belum bisa dibuka, paling tidak dampaknya di pariwisata lokal. Pak Sandiaga yang punya folower jutaan itu bisa juga menjadi magnet bagi wisatawan yang akan melancong ke Bali," ujarnya.
 
Selain itu, lanjut dia, dengan merasakan sendiri kondisi pariwisata Bali saat pandemi seperti sekarang, diharapkan bisa menelurkan kebijakan untuk menggairahkan kembali pariwisata Bali.
 
Sebab, saat berkantor di Bali pastinya Sandiaga Uno akan sering bertemu dan berdiskusi dengan para pelaku wisata. Dengan melihat dan merasakan sendiri bagaimana keadaan pariwisata di Bali tentunya akan membuat suatu kebijakan dan strategi yang bisa membangkitkan gairah pariwisata, dan bisa membangkitkan semangat teman-teman pelaku wisata di Bali.
 
Ketua Komisi II DPRD Bali yang membidangi urusan Ekonomi dan Pariwisata, IGK Kresna Budi, juga mendukung rencana Sandiaga Uno berkantor di Bali. "Setidaknya beliau bisa lebih sering berdiskusi bersama pemangku kebijakan di Bali serta para pengusaha Bali seperti HIPMI, KADIN, ASITA, dan lainnya, yang nantinya bisa dicari solusi yang terbaik buat Bali," ujar Ketua DPD Golkar Buleleng ini.
 
Wakil Ketua Komisi  DPRD Bali dari partai Demokrat, Utami Dwi Suryadi, menambahkan, dengan berkantor di Bali Sandiaga Uno bisa melihat dan merasakan langsung kondisi di lapangan, dan selanjutnya bisa membuat kebiajakan yang aplikatif bagi pemulihan pariwisata pulau Dewata ini.
 
Sementara itu, mentri yang baru ditunjuk ini diketahui mengunjungi Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bali, Kamis (28/1) lalu. Hal ini sejalan dengan rencananya berkantor di pulau yang diberkati para Dewa Dewi, ini.
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.