Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

DPRD Bali
Bali Tribune / Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama menegaskan, pembongkaran perlu segera dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut telah terbukti melanggar aturan tata ruang wilayah (RTRW) dan perizinan.

“Kami dukung Satpol PP melakukan pembongkaran. Karena bangunan-bangunan itu jelas melanggar aturan. Prosesnya sudah berjalan, dan pembongkaran tinggal dilakukan sesuai rekomendasi DPRD,” ujar Budiutama usai rapat gabungan dengan OPD terkait, Kamis (26/6).

Rapat gabungan itu dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi I Dewa Nyoman Rai serta anggota Komisi I, yakni I Made Suparta, Wayan Bawa, dan I Wayan Tagel Winarta. Pertemuan tersebut digelar guna menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap bangunan liar yang menjamur di kawasan Pantai Bingin dan pembangunan Step Up Hotel.

Menurut Budiutama, tidak diperlukan kajian tambahan untuk mengambil tindakan, karena pelanggaran terhadap aturan sudah sangat jelas, termasuk pelanggaran terhadap batas ketinggian bangunan dan zona sepadan jurang serta sepadan pantai.

“Step Up Hotel itu berdiri di atas jurang, dan sudah diakui bahwa ketinggian bangunannya melebihi batas yang ditentukan. Itu sudah cukup jadi alasan pembongkaran,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran Satpol PP terkait potensi gugatan dari pemilik bangunan, Budiutama menyatakan bahwa aparat penegak perda tidak perlu merasa ragu atau takut. Ia menegaskan, Satpol PP bekerja dalam koridor hukum dan telah memiliki landasan kuat, yakni Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Fungsi dan Peran Satpol PP.

“Satpol PP tidak perlu takut. Mereka dilindungi aturan. Kalau sudah melanggar, ya harus dibongkar,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Bali akan terus mengawal proses ini agar penertiban berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, pembongkaran ini penting untuk menegakkan wibawa hukum serta menjaga kelestarian kawasan pesisir dari praktik pembangunan liar yang merusak tata ruang dan lingkungan.

wartawan
ARW
Category

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.