Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Bali Tahun 2024 dan Penjelasan Dua Raperda

Rapat Paripurna
Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 

(LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024,  penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing dan Raperda Rencana Perlindungan, Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan LKPJ kepada DPRD Bali sebagai laporan atas hasil penyelenggaraan urusan pemerintah menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Penyusunan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Selanjutnya Dewan yang terhormat, melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi, sebagai masukan dan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut Koster memaparkan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055 ini memiliki nilai strategis dan sangat penting sebagai landasan hukum dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Bali. "Apalagi ditengah pesatnya perkembangan penduduk serta kompleksnya permasalahan lingkungan hidup yang kita hadapi. Berbagai permasalahan lingkungan hidup tersebut jika tidak ditangani secara serius dan komprehensif dapat membawa dampak negatif terhadap ekosistem lingkungan dan keberlangsungan kehidupan makhluk hidup," jelas orang nomor satu di Bali ini. 

Gubernur Koster menjelaskan maksud disusunnya Raperda ini yaitu sebagai pedoman dalam penyusunan dan dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi, penyusunan Rencana Tata Ruang Provinsi, penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dan penyusunan Perencanaan Sektoral di provinsi.

Ditegaskannya, menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Provinsi Bali menjadi tanggungjawab bersama, karena merupakan aset masyarakat Bali dan warisan yang harus dilestarikan demi masa depan generasi mendatang. Sehingga kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus menjadi bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di Provinsi Bali. "Kebijakan ini juga sebagai wujud komitmen dan keseriusan kami dalam mengimplementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru," ujarnya. Dimana, visi Pembangunan Bali tersebut tentang tata cara hidup/laku hidup masyarakat Bali yang menyatu dengan alam, yaitu perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk menjaga keberlangsungan kehidupan.

"Demikian penjelasan saya terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055. Saya berharap Anggota Dewan yang terhormat, memberikan sumbang saran dan masukan penyempurnaan terkait Raperda ini, untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama," katanya.

wartawan
YUE
Category

Polda Bali Himbau Hindari Mudik 28 Maret 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Jumat (28/3) di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk (seluruh Bali) akan banyak terdapat upacara taur kesanga, pengerupukan dan pawai ogoh-ogoh yang merupakan tradisi umat Hindu di Bali Bali dalam rangka menyambut rangkaian hari raya Nyepi dan upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan dan pasti akan ada pengalihan arus, serta menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas seperti kema

Baca Selengkapnya icon click

Gapura Selamat Datang Kota Singaraja Kusam, Gapura Besi Dipenuhi Tanaman Rambat Liar

balitribune.co.id | Singaraja – Pemimpin baru Buleleng, Bupati dr.I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna, ternyata disambut dengan wajah kota Singaraja yang kusam. Tidak ada kegembiraan dengan lahirnya pemimpin baru Buleleng dalam lima tahun kedepan. Hal itu terlihat pada gapura pintu masuk Kota Singaraja dibiarkan tidak terurus dan mengenaskan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Celukan Bawang Mulai Dipadati Arus Mudik Tujuan Madura

balitribune.co.id | Singaraja – Di Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng mulai terlihat lonjakan arus penumpang yang hendak mudik terkait  Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Kendati kurang dua pekan, ratusan pemudik mulai padati Pelabuhan Celukan Bawang, dengan tujuan kepulauan Madura, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, PLN Kawal Keandalan Pasokan Listrik di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut momen libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan keandalan pasokan listrik selama periode liburan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Ramadhan, Nyepi, dan Idul Fitri di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Selama Bulan Ramadhan dan menjelang perayaan hari raya Nyepi yang berdekatan dengan Idul Fitri  2025, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan kesiapan pasokan energi di seluruh wilayah kerja, salah satunya di pulau Bali guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, pariwisata, dan transportasi baik darat maupun udara dengan memastikan kelancaran pendistribusian energi selama Bulan Ramadhan, hari raya Nyepi dan

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Keberlanjutan Lingkungan, FINNS Bali Targetkan Buang Sampah ke TPA Hingga 5 Persen

balitribune.co.id | Badung - Seiring perkembangan zaman, konsep Corporate Social Responsibility (CSR) di dunia bisnis kini bertransformasi menjadi Environmental, Social, and Governance (ESG). Perubahan ini menuntut perusahaan untuk tidak hanya peduli pada tanggung jawab sosial, tetapi juga aspek keberlanjutan lingkungan dan tata kelola yang baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.