Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Bali Tahun 2024 dan Penjelasan Dua Raperda

Rapat Paripurna
Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 

(LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024,  penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing dan Raperda Rencana Perlindungan, Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan LKPJ kepada DPRD Bali sebagai laporan atas hasil penyelenggaraan urusan pemerintah menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Penyusunan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Selanjutnya Dewan yang terhormat, melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi, sebagai masukan dan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut Koster memaparkan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055 ini memiliki nilai strategis dan sangat penting sebagai landasan hukum dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Bali. "Apalagi ditengah pesatnya perkembangan penduduk serta kompleksnya permasalahan lingkungan hidup yang kita hadapi. Berbagai permasalahan lingkungan hidup tersebut jika tidak ditangani secara serius dan komprehensif dapat membawa dampak negatif terhadap ekosistem lingkungan dan keberlangsungan kehidupan makhluk hidup," jelas orang nomor satu di Bali ini. 

Gubernur Koster menjelaskan maksud disusunnya Raperda ini yaitu sebagai pedoman dalam penyusunan dan dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi, penyusunan Rencana Tata Ruang Provinsi, penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dan penyusunan Perencanaan Sektoral di provinsi.

Ditegaskannya, menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Provinsi Bali menjadi tanggungjawab bersama, karena merupakan aset masyarakat Bali dan warisan yang harus dilestarikan demi masa depan generasi mendatang. Sehingga kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus menjadi bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di Provinsi Bali. "Kebijakan ini juga sebagai wujud komitmen dan keseriusan kami dalam mengimplementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru," ujarnya. Dimana, visi Pembangunan Bali tersebut tentang tata cara hidup/laku hidup masyarakat Bali yang menyatu dengan alam, yaitu perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk menjaga keberlangsungan kehidupan.

"Demikian penjelasan saya terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055. Saya berharap Anggota Dewan yang terhormat, memberikan sumbang saran dan masukan penyempurnaan terkait Raperda ini, untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama," katanya.

wartawan
YUE
Category

Wisuda XI OTC Bali Tahun 2026 Kukuhkan 1.245 Wisudawan/Wisudawati Siap Bekerja di Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga pendidikan tinggi vokasi dan pelatihan profesional di bidang perhotelan serta kapal pesiar atau OTC Bali (Overseas Training Center Bali) mengukuhkan 1.245 siswa latih saat Wisuda XI OTC Bali Tahun 2026, Sabtu (24/10) di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TAM Kenalkan Fitur T Intouch with Toyota Remote di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Toyota-Astra Motor (TAM) melalui authorized dealer wilayah Bali, Agung Toyota dan Auto2000, resmi memperkenalkan T Intouch with Toyota Remote. Layanan telematics terbaru dari Toyota ini untuk pertama kalinya hadir pada Kijang Innova Zenix, Jumat (23/10/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Borong Dua Penghargaan di AHM Best Student 2026, Siswi SMAN 1 Tabanan Harumkan Nama Bali

balitribune.co.id | Jakarta – Pelajar asal Bali kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi dari SMAN 1 Tabanan, yang merupakan perwakilan Astra Motor Bali, berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawa Semangat Persaudaraan, 51 Bikers Honda Bali Gas ke HBD 2026 di Ambarawa

balitribune.co.id | Denpasar - Semangat persaudaraan mengiringi keberangkatan 51 bikers yang tergabung dalam Honda Community Bali menuju ajang Honda Bikers Day (HBD) 2026 di Ambarawa, Jawa Tengah. Rombongan resmi dilepas dari halaman Astra Motor Cokroaminoto, Denpasar, pada Rabu (22/10/2026) untuk bergabung dalam puncak perayaan kebersamaan bikers Honda se-Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Siswa SMAN 1 Tabanan Sabet Juara Favorit AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Kepedulian generasi muda terhadap lingkungan dan masyarakat kembali terbukti melalui ajang Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2026. Sebanyak 1.215 pelajar SMA/sederajat dari seluruh Indonesia bertarung memamerkan inovasi terbaik mereka dalam ajang bertema “Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya” tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.