Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Keluarkan Lima Rekomendasi Penanggulangan Covid-19

Bali Tribune / PENANGGULANGAN - Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bali membahas penanggulangan Covid-19 di Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat terkait penanggulangan virus corona (Covid-19) di Gedung Dewan, Selasa (14/4). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama tersebut menghasilkan lima poin rekomendasi dewan kepada Gubernur Bali Wayan Koster. 

"Kita baru saja menggelar rapat terkait penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali. Kita merekomendasikan lima poin kepada Gubernur," jelas Adi Wiryatama, usai rapat tersebut. 

Ia kemudian merinci kelima rekomendasi DPRD Provinsi Bali terkait penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali ini. Pertama, pemerintah daerah Provinsi Bali agar melakukan langkah-langkah ketat terhadap pintu-pintu masuk Bali guna mencegah mewabahnya Covid-19. Bila perlu, hal tersebut didukung dengan regulasi, baik berupa Pergub ataupun ketentuan lainnya.

Kedua, terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Bali, direkomendasikan agar wajib dikarantina oleh pemerintah Provinsi Bali dengan memerioritaskan penggunaan tempat-tempat yang layak dan nyaman. Seperti hotel-hotel milik BUMN atau hotel melati.

Ketiga, dalam menangani Covid-19, pemerintah daerah Provinsi Bali agar segera mengajukan realokasi anggaran guna mendukung upaya-upaya penanggulangan Covid-19. Keempat, pemerintah daerah Provinsi Bali mewajibkan masyarakat menggunakan masker dengan sanksi yang tegas bagi yang melanggar.

Kelima, pemerintah daerah Provinsi Bali agar selalu berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Bali terhadap pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Kelima poin rekomendasi melalui Surat DPRD Provinsi Bali Nomor 900/ 1683/ DPRD, tertanggal 14 April 2020, itu diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Bali. 

"Selain menghasilkan kelima rekomendasi yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh gubernur ini, kami juga menyikapi berbagai aspirasi masyarakat sekaligus mencermati kasus positif Covid-19 yang terus meningkat di Bali ini," jelas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.