Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

DPRD Bali
Bali Tribune / Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Kajian tersebut dilakukan Tim Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana dan menyimpulkan bahwa tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove mengandung senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak (Solar, red).

Koordinator tim peneliti, Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, yang akrab disapa Dewangga, mengatakan sejak awal tujuan kajian itu adalah membantu masyarakat memahami penyebab kematian mangrove.

“Dari awal niat kami membantu masyarakat mengetahui penyebab penyakit tanaman mangrove. Hasil laboratorium sudah kami serahkan kepada masyarakat dan pewarta sebagai kajian akademis untuk proses penanggulangan selanjutnya,” ujar Dewangga saat dihubungi, Senin (2/3).

Menurutnya, publikasi hasil kajian tersebut juga menjadi bagian dari edukasi masyarakat agar memahami persoalan lingkungan berbasis data ilmiah.

Namun ketika ditanya apakah ada pihak pemerintah atau pemangku kepentingan yang menghubungi timnya untuk pendalaman lebih lanjut, Dewangga menjawab singkat.

“Sampai sekarang tidak ada stakeholder apa pun yang menghubungi kami,” ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menilai persoalan mangrove ini tidak bisa berhenti pada kajian akademik semata.

Ia menegaskan bahwa jika hasil penelitian sudah menunjukkan indikasi pencemaran, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman.

“Kalau sudah ada hasil penelitian dan kajian dari Universitas Udayana, tentu harus ada tindak lanjut. Penegakan hukum itu penting,” tandasnya.

Supartha mengingatkan, regulasi terkait wilayah pesisir dan lingkungan hidup sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, menurutnya, proses klarifikasi dan pemanggilan pihak-pihak terkait perlu dilakukan jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali terkait tindak lanjut hasil uji laboratorium tersebut.

Kasus dugaan pencemaran hidrokarbon di kawasan mangrove ini menjadi sorotan karena menyangkut keberlanjutan ekosistem pesisir Bali yang berperan penting sebagai pelindung abrasi, penyerap karbon, dan penopang citra pariwisata berbasis lingkungan.

"Publik kini menanti kejelasan langkah investigasi dan kebijakan pemulihan yang akan diambil, agar persoalan ini tidak berhenti pada temuan ilmiah semata, tetapi berlanjut pada solusi konkret dan penegakan aturan yang tegas," ucap Supartha yang juga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pembangunan dan infrastruktur di kawasan pesisir Bali agar tidak mengabaikan regulasi daerah.

“Walaupun ada kemudahan perizinan dari pusat melalui OSS, tetap harus tunduk pada aturan tata ruang dan regulasi daerah. Wilayah ini punya aturan yang mengikat,” tegasnya.

Terkait masa kerja Panitia Khusus TRAP, Supartha menyebut ada kemungkinan perpanjangan selama enam bulan ke depan. Namun keputusan resmi tetap menunggu rapat paripurna DPRD Bali sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di lembaga legislatif daerah.

Menurutnya, evaluasi terhadap izin, tata ruang, serta aset kawasan pesisir menjadi bagian penting dari kerja Pansus ke depan.

“Kami di DPR punya fungsi pengawasan terhadap regulasi dan pelaksanaannya. Semua kegiatan di daerah ini harus mengikuti aturan tanpa mengabaikan kepentingan daerah,” ujarnya.

wartawan
ARW
Category

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.