Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

DPRD Bali
Bali Tribune / Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Kajian tersebut dilakukan Tim Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana dan menyimpulkan bahwa tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove mengandung senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak (Solar, red).

Koordinator tim peneliti, Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, yang akrab disapa Dewangga, mengatakan sejak awal tujuan kajian itu adalah membantu masyarakat memahami penyebab kematian mangrove.

“Dari awal niat kami membantu masyarakat mengetahui penyebab penyakit tanaman mangrove. Hasil laboratorium sudah kami serahkan kepada masyarakat dan pewarta sebagai kajian akademis untuk proses penanggulangan selanjutnya,” ujar Dewangga saat dihubungi, Senin (2/3).

Menurutnya, publikasi hasil kajian tersebut juga menjadi bagian dari edukasi masyarakat agar memahami persoalan lingkungan berbasis data ilmiah.

Namun ketika ditanya apakah ada pihak pemerintah atau pemangku kepentingan yang menghubungi timnya untuk pendalaman lebih lanjut, Dewangga menjawab singkat.

“Sampai sekarang tidak ada stakeholder apa pun yang menghubungi kami,” ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menilai persoalan mangrove ini tidak bisa berhenti pada kajian akademik semata.

Ia menegaskan bahwa jika hasil penelitian sudah menunjukkan indikasi pencemaran, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman.

“Kalau sudah ada hasil penelitian dan kajian dari Universitas Udayana, tentu harus ada tindak lanjut. Penegakan hukum itu penting,” tandasnya.

Supartha mengingatkan, regulasi terkait wilayah pesisir dan lingkungan hidup sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, menurutnya, proses klarifikasi dan pemanggilan pihak-pihak terkait perlu dilakukan jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali terkait tindak lanjut hasil uji laboratorium tersebut.

Kasus dugaan pencemaran hidrokarbon di kawasan mangrove ini menjadi sorotan karena menyangkut keberlanjutan ekosistem pesisir Bali yang berperan penting sebagai pelindung abrasi, penyerap karbon, dan penopang citra pariwisata berbasis lingkungan.

"Publik kini menanti kejelasan langkah investigasi dan kebijakan pemulihan yang akan diambil, agar persoalan ini tidak berhenti pada temuan ilmiah semata, tetapi berlanjut pada solusi konkret dan penegakan aturan yang tegas," ucap Supartha yang juga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pembangunan dan infrastruktur di kawasan pesisir Bali agar tidak mengabaikan regulasi daerah.

“Walaupun ada kemudahan perizinan dari pusat melalui OSS, tetap harus tunduk pada aturan tata ruang dan regulasi daerah. Wilayah ini punya aturan yang mengikat,” tegasnya.

Terkait masa kerja Panitia Khusus TRAP, Supartha menyebut ada kemungkinan perpanjangan selama enam bulan ke depan. Namun keputusan resmi tetap menunggu rapat paripurna DPRD Bali sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di lembaga legislatif daerah.

Menurutnya, evaluasi terhadap izin, tata ruang, serta aset kawasan pesisir menjadi bagian penting dari kerja Pansus ke depan.

“Kami di DPR punya fungsi pengawasan terhadap regulasi dan pelaksanaannya. Semua kegiatan di daerah ini harus mengikuti aturan tanpa mengabaikan kepentingan daerah,” ujarnya.

wartawan
ARW
Category

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.