Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali: Perlu Sosialisasi Pergub Tentang Minuman Arak

Bali Tribune/ Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Komang Gede Kresna Budi.



balitribune.co.id | Denpasar  - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali Ida Gede Komang Kresna Budi mengatakan masyarakat secara umum perlu diberi pemahaman terhadap maksud dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1/2020, khususnya untuk pengrajin arak.
 
"Sesuai dengan Pergub tersebut, pembuat arak harus punya asosiasi atau koperasi untuk melegalkan peredaran arak sehingga perlu pemahaman terhadap pergub agar masyarakat tidak salah kaprah soal bagaimana produksi maupun peredaran miras (arak). 
 
Jangan sampai menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata Kresna Budi seperti dilansir Antara, Selasa lalu.
 
Ia mengatakan pengrajin arak tidak bisa dapatkan izin untuk peredaran arak karena termasuk investasi yang negatif. Oleh Pergub Nomor 1/2020, kendala itu disiasati dengan membentuk asosiasi atau koperasi.
 
"Untuk izin itu tak pelu lagi karena termasuk negatif investasi, tetapi dengan adanya Pergub tersebut bahwa pengrajin arak itu bernaung di bawah asosiasi atau pun koperasi yang bisa diatur peredarannya di masyarakat Pulau Dewata," ujar politisi Partai Golkar ini.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana meluruskan pemahaman yang keliru terhadap Pergub Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Ia menegaskan bahwa Pergub tersebut bukan melegalkan jual beli arak melainkan Pergub Nomor: 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
"Dengan terbitnya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, banyak masyarakat mengangap bahwa arak itu bisa diperjualbelikan secara bebas di masyarakat. Padahal tidak seperti itu maksud Pergub itu," kata Mardiana, Senin (17/5).
 
Selain kepada DPRD, kata Mardiana, sosialisasi tentang Pergub tersebut akan dilakukan kepada kepala desa dan lurah di seluruh Bali.
 
"Sosialisasi kepada kepala desa dan lurah di Kabupaten/Kota se-Bali sehingga masyarakat mempunyai persepsi yang sama, tidak lagi memiliki pemahaman yang negatif," katanya.
wartawan
Hans Itta
Category

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.