Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali: Perlu Sosialisasi Pergub Tentang Minuman Arak

Bali Tribune/ Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Komang Gede Kresna Budi.



balitribune.co.id | Denpasar  - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali Ida Gede Komang Kresna Budi mengatakan masyarakat secara umum perlu diberi pemahaman terhadap maksud dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1/2020, khususnya untuk pengrajin arak.
 
"Sesuai dengan Pergub tersebut, pembuat arak harus punya asosiasi atau koperasi untuk melegalkan peredaran arak sehingga perlu pemahaman terhadap pergub agar masyarakat tidak salah kaprah soal bagaimana produksi maupun peredaran miras (arak). 
 
Jangan sampai menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata Kresna Budi seperti dilansir Antara, Selasa lalu.
 
Ia mengatakan pengrajin arak tidak bisa dapatkan izin untuk peredaran arak karena termasuk investasi yang negatif. Oleh Pergub Nomor 1/2020, kendala itu disiasati dengan membentuk asosiasi atau koperasi.
 
"Untuk izin itu tak pelu lagi karena termasuk negatif investasi, tetapi dengan adanya Pergub tersebut bahwa pengrajin arak itu bernaung di bawah asosiasi atau pun koperasi yang bisa diatur peredarannya di masyarakat Pulau Dewata," ujar politisi Partai Golkar ini.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana meluruskan pemahaman yang keliru terhadap Pergub Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Ia menegaskan bahwa Pergub tersebut bukan melegalkan jual beli arak melainkan Pergub Nomor: 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
"Dengan terbitnya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, banyak masyarakat mengangap bahwa arak itu bisa diperjualbelikan secara bebas di masyarakat. Padahal tidak seperti itu maksud Pergub itu," kata Mardiana, Senin (17/5).
 
Selain kepada DPRD, kata Mardiana, sosialisasi tentang Pergub tersebut akan dilakukan kepada kepala desa dan lurah di seluruh Bali.
 
"Sosialisasi kepada kepala desa dan lurah di Kabupaten/Kota se-Bali sehingga masyarakat mempunyai persepsi yang sama, tidak lagi memiliki pemahaman yang negatif," katanya.
wartawan
Hans Itta
Category

Raih Bali Tourism Award 2026, Arya Wibawa Berkomitmen Majukan Sport Tourism Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026 dalam Bali Tourism Award ke- 11 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada di The Meru, Sanur, Senin (14/9/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.