Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sahkan KUA - PPAS 2019, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp4,7 Triliun

Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, saat menandatangani KUA - PPAS Tahun 2019.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar rapat di Gedung Dewan, Selasa (28/8). Rapat yang dihadiri Gubernur Made Mangku Pastika dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ini, mengagendakan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019. Sebelum ditandatangani, sempat terjadi dinamika dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, itu. Pasalnya dua anggota DPRD Provinsi Bali, yakni Wayan Kari Subali dan Nyoman Tirtawan, mempersoalkan pemangkasan alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan, dari sebelumnya Rp374 miliar menjadi Rp250 miliar. Meski ada penolakan dari kedua kader Partai NasDem ini, namun KUA - PPAS Tahun 2019 tetap ditandatangani oleh Gubernur Mangku Pastika dan Pimpinan Dewan. Sebab dari hasil lobi Pimpinan Fraksi dengan Pimpinan Dewan sebelumnya, telah disepakati besaran alokasi dana hibah Rp250 miliar. “Sesuai dengan kesepakatan pimpinan dewan dan fraksi, maka KUA - PPAS tahun 2019 ini disahkan dan kami tandatangani,” kata Adi Wiryatama, yang didampingi Wakil Ketua, I Nyoman Sugawa Korry, IGB Alit Putra dan Nyoman Suyasa. Berdasarkan KUA - PPAS yang disepakati tersebut, Pendapatan Daerah Bali Tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp 4.878.972.108.400. Pendapatan ini bersumber dari PAD Rp 3.426.696.100.000, Dana Perimbangan Rp 1.415.438.008.400, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 46.838.000.000. Adapun Belanja Daerah, diproyeksikan sebesar Rp 5.242.462.833.512. Rinciannya, Belanja Tak Langsung sebesar Rp 3.490.058.041.402 dan Belanja Langsung sebesar Rp 1.752.404.792.110. Dengan demikian, defisit anggaran sebesar Rp 363.490.725.112. “Proyeksi pendapatan dan belanja daerah ini sudah sesuai dengan mekanisme serta aturan main di lembaga DPRD Bali. Bahkan penghitungan telah dilakukan secara cermat, dan teliti,” ujar Adi Wiryatama. Khusus mengenai dana hibah, demikian Adi Wiryatama, disepakati alokasinya sebesar Rp250 miliar, dari perencanaan awal Rp374 miliar. Dengan demikian, maka per anggota dewan akan memfasilitasi dana hibah sekitar Rp4 miliar pada tahun anggaran 2019, dari rencana awal sekitar Rp6 miliar. Pemangkasan dana hibah ini dilakukan, untuk mengakomodir program prioritas Wayan Koster, gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018. Salah satu program prioritas Koster adalah pembangunan shortcut pada ruas Singaraja-Denpasar, yang membutuhkan anggaran Rp258 miliar. Semula untuk memuluskan program ini, Koster meminta agar alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan sebesar Rp374 miliar dipangkas menjadi Rp116 miliar. Hanya saja karena kuatnya penolakan dari dewan, alokasi dana hibah akhirnya disepakati sebesar Rp250 miliar. Dengan demikian, Koster 'hanya' mendapatkan dana sebesar Rp124 miliar dari usahanya memangkas alokasi dana hibah ini. Untuk menutup defisit Rp134 miliar (dana pembangunan shortcut Rp258 miliar, red), diharapkan akan didapatkan dari sumber - sumber pendapatan daerah maupun Silpa Tahun Anggaran 2018.

wartawan
San Edison
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.