Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sahkan KUA - PPAS 2019, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp4,7 Triliun

Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, saat menandatangani KUA - PPAS Tahun 2019.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar rapat di Gedung Dewan, Selasa (28/8). Rapat yang dihadiri Gubernur Made Mangku Pastika dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ini, mengagendakan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019. Sebelum ditandatangani, sempat terjadi dinamika dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, itu. Pasalnya dua anggota DPRD Provinsi Bali, yakni Wayan Kari Subali dan Nyoman Tirtawan, mempersoalkan pemangkasan alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan, dari sebelumnya Rp374 miliar menjadi Rp250 miliar. Meski ada penolakan dari kedua kader Partai NasDem ini, namun KUA - PPAS Tahun 2019 tetap ditandatangani oleh Gubernur Mangku Pastika dan Pimpinan Dewan. Sebab dari hasil lobi Pimpinan Fraksi dengan Pimpinan Dewan sebelumnya, telah disepakati besaran alokasi dana hibah Rp250 miliar. “Sesuai dengan kesepakatan pimpinan dewan dan fraksi, maka KUA - PPAS tahun 2019 ini disahkan dan kami tandatangani,” kata Adi Wiryatama, yang didampingi Wakil Ketua, I Nyoman Sugawa Korry, IGB Alit Putra dan Nyoman Suyasa. Berdasarkan KUA - PPAS yang disepakati tersebut, Pendapatan Daerah Bali Tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp 4.878.972.108.400. Pendapatan ini bersumber dari PAD Rp 3.426.696.100.000, Dana Perimbangan Rp 1.415.438.008.400, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 46.838.000.000. Adapun Belanja Daerah, diproyeksikan sebesar Rp 5.242.462.833.512. Rinciannya, Belanja Tak Langsung sebesar Rp 3.490.058.041.402 dan Belanja Langsung sebesar Rp 1.752.404.792.110. Dengan demikian, defisit anggaran sebesar Rp 363.490.725.112. “Proyeksi pendapatan dan belanja daerah ini sudah sesuai dengan mekanisme serta aturan main di lembaga DPRD Bali. Bahkan penghitungan telah dilakukan secara cermat, dan teliti,” ujar Adi Wiryatama. Khusus mengenai dana hibah, demikian Adi Wiryatama, disepakati alokasinya sebesar Rp250 miliar, dari perencanaan awal Rp374 miliar. Dengan demikian, maka per anggota dewan akan memfasilitasi dana hibah sekitar Rp4 miliar pada tahun anggaran 2019, dari rencana awal sekitar Rp6 miliar. Pemangkasan dana hibah ini dilakukan, untuk mengakomodir program prioritas Wayan Koster, gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018. Salah satu program prioritas Koster adalah pembangunan shortcut pada ruas Singaraja-Denpasar, yang membutuhkan anggaran Rp258 miliar. Semula untuk memuluskan program ini, Koster meminta agar alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan sebesar Rp374 miliar dipangkas menjadi Rp116 miliar. Hanya saja karena kuatnya penolakan dari dewan, alokasi dana hibah akhirnya disepakati sebesar Rp250 miliar. Dengan demikian, Koster 'hanya' mendapatkan dana sebesar Rp124 miliar dari usahanya memangkas alokasi dana hibah ini. Untuk menutup defisit Rp134 miliar (dana pembangunan shortcut Rp258 miliar, red), diharapkan akan didapatkan dari sumber - sumber pendapatan daerah maupun Silpa Tahun Anggaran 2018.

wartawan
San Edison
Category

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.